Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Lantik 98 Kades Terpilih, DPMD Halmahera Selatan: yang Bersengketa Masih Menunggu Putusan

Bupati Halmahera Selatan akan melantik 98 Kades terpilih, tapi tidak untuk mereka yang masih bersengketa.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PELANTIKAN: Kepala DPMD Halmahera Selatan, Maslan Hi Hasan. Di mana dia mengatakan, 98 Kades terpilih bakal dilantik Bupati, namun tidak termasuk yang sedang bersengketa, Jumat (6/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik direncanakan melantik 98 Kades terpilih.

Yang tidak bersengketa dalam Pilkades Halmahera Selatan tahun 2022, beberapa waktu lalu.

Ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Hamahera Selatan Maslan Hi. Hasan, Jumat (6/1/2023).

"Jadi yang dilantik nanti hanya 98 Kades terpilih yang tidak ada gugatan. Pelantikannya dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, "katanya.

Baca juga: Kader PDI Perjuangan di Halmahera Utara Siap Dukung, "Ali Saja" di Pilgub Maluku Utara 2024

Diketahui, sebanyak 174 desa di Halmahera Selatan melaksanakan Pilkades 2022.

Namun dari jumlah tersebut, terdapat 76 desa melakukan gugatan atas hasil Pilkades tersebut.

Oleh karena itu, Pemkab Halmahera Selatan masih menunggu hasil putusan tim penyelesaian sengketa, terhadap 76 desa yang bersengketa.

"76 Kades lainnya belum dilantik, karena manunggu putusan tim penyelesaian sengketa Pilkades, "tandasnya.

Sebelumnya, tim penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan, telah menjadwalkan sidang putusan sengketa pada 4-9 Januari 2023.

Namun belakangan, sidang putusan kembali ditunda, saat mencuat masaalah dugaan suap.

Baca juga: Isi Kekosongan Jabatan, Mochtar Djumati Diangkat Jadi Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan

Antara pengguat serta tergugat, dengan salah seorang oknum majelis penylesaian sengketa Pilkades.

Buntut dari masalah itu, Bupati memberhentikan sementara, tim penyelesaian sengketa Pilkades, dengan waktu yang tidak ditentukan.

Selain itu, Bupati juga membentuk tim investigasi untuk telusuri dugaan suap tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved