Mantan Kapolsek Wasile Halmahera Timur yang Diduga Peras Warga akan Segera Disidang
Polisi yang diduga memeras warga yaitu ,pda Jeremmy Theo Denoselli dan mantan Kanit Reserse Bripka Safrudin Ishak
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Wahyu Agung Sujatmiko menegaskan akan terus memproses kasus warga Halmahera Timur yang diduga diperas Polisi.
Polisi yang diduga memeras warga yaitu , mantan Kapolsek Wasile Selatan, Halmahera Timur, Ipda Jeremmy Theo Denoselli dan mantan Kanit Reserse Bripka Safrudin Ishak.
“Kasus masih berlanjut. Kalau kalian tidak percaya, kalian bisa tanya ke Provos," kata Wahyu meyakinkan, Jumat (6/1/2023).
Jika memang terbukti, maka ucap dia, tetap diproses secara hukum.
Adapun, kedua anggota polisi tersebut dilaporkan lantaran diduga memeras seorang pedagang atas nama Nasrun Abubakar.
Baca juga: Penerimaan Polri Tahun 2023, Karo SDM Polda Maluku Utara: Kita Prioritaskan Putra Daerah
Baca juga: Tak Kapok, Polda Maluku Utara Kembali Amankan Miras Berbagai Merk
Akibatnya, Jeremmy dan Safrudin langsung dicopot dari jabatannya pada November 2022 oleh Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko.
Saat ini keduanya dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan.(*)
Sekkab Halmahera Timur Motivasi Pegawai Lewat Pengalaman Kerjannya |
![]() |
---|
Kasus Penjualan Bijih Nikel PT WKM di Halmahera Timur Sebentar Lagi Terungkap |
![]() |
---|
Antam Tbk UBPN Maluku Utara Insiasi Kelolah Sampah Plastik Pertama di Halmahera Timur |
![]() |
---|
Kronologi Rekan Kerja Habisi Nyawa Pegawai BPS Haltim: Uang Korban Digasak dan Ajukan Pinjol |
![]() |
---|
Fakta Baru Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Pelaku Menikah dengan Teman Korban Setelah Aksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.