Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mantan Kapolsek Wasile Halmahera Timur yang Diduga Peras Warga akan Segera Disidang

Polisi yang diduga memeras warga yaitu ,pda Jeremmy Theo Denoselli dan mantan Kanit Reserse Bripka Safrudin Ishak

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Randi Basriw
Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko, Jumat (6/1/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Wahyu Agung Sujatmiko menegaskan  akan terus memproses kasus warga Halmahera Timur yang diduga  diperas Polisi.

Polisi yang diduga memeras warga yaitu , mantan Kapolsek Wasile Selatan, Halmahera Timur, Ipda Jeremmy Theo Denoselli dan mantan Kanit Reserse Bripka Safrudin Ishak.

“Kasus masih berlanjut.  Kalau kalian tidak percaya, kalian bisa tanya ke Provos," kata Wahyu meyakinkan, Jumat (6/1/2023).

Jika memang terbukti, maka ucap dia, tetap diproses secara hukum.

Adapun, kedua anggota polisi tersebut dilaporkan lantaran diduga memeras seorang pedagang atas  nama Nasrun Abubakar.

Baca juga: Penerimaan Polri Tahun 2023, Karo SDM Polda Maluku Utara: Kita Prioritaskan Putra Daerah

Baca juga: Tak Kapok, Polda Maluku Utara Kembali Amankan Miras Berbagai Merk

Akibatnya, Jeremmy dan Safrudin langsung dicopot dari jabatannya pada November 2022 oleh Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko.

Saat ini keduanya dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved