Mantan Kapolsek Wasile Halmahera Timur yang Diduga Peras Warga akan Segera Disidang
Polisi yang diduga memeras warga yaitu ,pda Jeremmy Theo Denoselli dan mantan Kanit Reserse Bripka Safrudin Ishak
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Wahyu Agung Sujatmiko menegaskan akan terus memproses kasus warga Halmahera Timur yang diduga diperas Polisi.
Polisi yang diduga memeras warga yaitu , mantan Kapolsek Wasile Selatan, Halmahera Timur, Ipda Jeremmy Theo Denoselli dan mantan Kanit Reserse Bripka Safrudin Ishak.
“Kasus masih berlanjut. Kalau kalian tidak percaya, kalian bisa tanya ke Provos," kata Wahyu meyakinkan, Jumat (6/1/2023).
Jika memang terbukti, maka ucap dia, tetap diproses secara hukum.
Adapun, kedua anggota polisi tersebut dilaporkan lantaran diduga memeras seorang pedagang atas nama Nasrun Abubakar.
Baca juga: Penerimaan Polri Tahun 2023, Karo SDM Polda Maluku Utara: Kita Prioritaskan Putra Daerah
Baca juga: Tak Kapok, Polda Maluku Utara Kembali Amankan Miras Berbagai Merk
Akibatnya, Jeremmy dan Safrudin langsung dicopot dari jabatannya pada November 2022 oleh Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko.
Saat ini keduanya dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan.(*)
Harga Beras di Halmahera Timur Tembus Rp20 Ribu per Kg, Ricko Dibeturu: Kami Akan Usut Penyebabnya |
![]() |
---|
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Haltim, KNPI Energy of Harmoni Minta Bea Cukai Ternate Bertindak |
![]() |
---|
Anjas Taher Dorong Percepatan Jalan Penghubung Sofifi–Haltim–Halteng |
![]() |
---|
Polemik 17 Calon Jemaah Umrah Halmahera Timur 'Batal' Berangkat, Begini Penjelasan Travel Agent |
![]() |
---|
Punya 'Amunisi' Komplit, Anjas Taher Siap Ambil Kursi Ketua DPD Golkar Maluku Utara di Musda VI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.