Kasus Tewasnya Brigadir J
Putri Candrawathi Takut Tak Dicintai Ferdy Sambo Lagi setelah Ngaku Dilecehkan Brigarid J
Putri Candrawathi, mengungkapkan perasaannya setelah mengaku dilecehkan Brigadir J.
TRIBUNTERNATE.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, mengungkapkan perasaannya setelah mengaku dilecehkan.
Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J hingga akhirnya terjadi aksi pembunuhan tersebut.
Putri Candrawathi mengaku takut dirinya tak dicintai lagi oleh suaminya, Ferdy Sambo, gara-gara pelecehan itu.
Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo: Salah Letakkan Pistol di Sebelah Kiri Tubuh Brigadir J, Padahal Tidak Kidal
Baca juga: Mengaku Jadi Korban Pelecehan, Putri Candrawathi Sebut Ampuni Brigadir J dan Minta Dia Resign
Ia mengaku malu dan khawatir Ferdy Sambo tak mau menerimanya lagi.
Pengakuan ini diungkapkan Putri ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mempertanyakan latar belakang pendidikan Putri Candrawathi yang merupakan seorang dokter tapi tidak memeriksakan diri atau visum usai mengaku dilecehkan oleh Yosua.
Putri Candrawathi mengaku awalnya malu jika pelecehan seksual itu diketahui oleh suaminya, maka mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tidak akan bisa menerimanya.
"Yang Mulia, setelah kejadian (yang disebut pelecehan seksual) saya hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa karena saya bingung dan saya malu dengan apa yang terjadi,” tutur Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, (11/1/2023).
Baca juga: Bukan Ferdy Sambo, Kini Putri Candrawathi Malah Dituding Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J
“Bahkan kepada suami saya sendiri saya malu karena saya tidak tahu apakah bila mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya dan menerima saya kembali,” ucapnya.
Sebagai korban pelecahan seksual, Putri Candrawathu mengku tidak bisa menceritakan seluruh peristiwa yang terjadi.
Apalagi, peristiwa yang disebut dialaminya di Magelang oleh ajudan seorang Jenderal bintang dua itu merupakan aib.
"Dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya, waktu itu pun ada psikolog tapi saya juga tidak berani menceritakannya karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," ucap Putri Candrawathi.
Hakim Wahyu pun menjelaskan mengapa keterangan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual perlu didalami oleh Majelis Hakim.
Sebab, pelecehan seksual diklaim oleh kubu Putri Candrawahi tersebut sebagai pemicu penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Kenapa kami menanyakan seperti ini, karena sumber peristiwa (pelecehan di) Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga (rumah dinas Ferdy Sambo),” papar Hakim Wahyu.
“Maka kami mencoba bertanya. Kalau saudara berkebaratan menjawab, tidak ada masalah," kata Hakim menjelaskan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.