Kasus Tewasnya Brigadir J
Mengaku Jadi Korban Pelecehan, Putri Candrawathi Sebut Ampuni Brigadir J dan Minta Dia Resign
Setelah mengaku menjadi korban pelecehan seksual, Putri Candrawathi pun menyebut dirinya tetap mengampuni perbuatan Brigadir J.
TRIBUNTERNATE.COM - Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) hari ini.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu bersikukuh mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
Menurut Putri Candrawathi, dugaan perbuatan asusila itu terjadi pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak oleh Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi pun menyebut dirinya tetap mengampuni perbuatan Brigadir J.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Putri sempat memanggil kembali Brigadir J untuk menemuinya di kamar seusai pelecehan seksual.
Awalnya, ia meminta Bripka Ricky Rizal memanggil Brigadir J.
Lalu, Brigadir J datang ke kamar Putri Candrawathi dan duduk di samping tempat tidurnya.
Setelah itu, Putri meminta Bripka Ricky Rizal untuk keluar karena dirinya ingin berbicara empat mata dengan Brigadir J
"Yosua duduk sebelah kiri tempat tidur saya. Terus Dek Ricky masih sempat dalam kamar saya sebentar. Gak lama dek Ricky keluar tetapi sempat tatapan dengan saya karena pintu yang warna putih yang kayu itu terbuka. Tapi pintu cassa itu tertutup. Jadi dek Ricky masih bisa melihat saya. Saya tidak berdua dengan Yosua," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo: Salah Letakkan Pistol di Sebelah Kiri Tubuh Brigadir J, Padahal Tidak Kidal
Putri pun akhirnya mengobrol berdua bersama Brigadir J dalam kamar.
Saat itu, Istri Ferdy Sambo itu mengampuni perbuatan Brigadir J yang telah melakukan pelecehan seksual.
Namun, Putri meminta agar Brigadir J untuk resign sebagai ajudan Ferdy Sambo.
Dia tak mau lagi melihat Brigadir J menjadi supir maupun anggota yang bertugas di suaminya.
"Waktu itu saya sampaikan ke Dek Yosua saya mengampuni perbuatanmu yang keji dan saya minta dia untuk resign. Resign sebagai driver atau anggota suami saya," ungkapnya.
Baca juga: Ketua PDIP Morotai: Bulan Juni 2023 Megawati akan Umumkan Nama Capres di Gelora Bung Karno
Baca juga: Jokowi Bilang Ancaman Resesi 2023 Makin Nyata: Sudah Ada 16 Negara yang Jadi Pasien IMF
Lebih lanjut, Putri menuturkan nantinya Brigadir J diminta untuk kembali bertugas sebagai anggota di Bareskrim Polri. Apalagi sebelum menjadi ajudan, Brigadir J memang bertugas di tempat tersebut.
Hukuman Ferdy Sambo cs Masih Bisa Berkurang Lagi, Upaya Hukum Keluarga Brigadir J Sudah Mandek |
![]() |
---|
Hukuman Ferdy Sambo cs Didiskon, Pakar Hukum: Mengapa MA Tak Umumkan Pertimbangannya? |
![]() |
---|
Korting Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD Pernah Memprediksi, Kini Harap Tak Ada Kongkalikong Lagi |
![]() |
---|
Hukuman Mati Didiskon Jadi Hukuman Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Masih Bisa Dapat Remisi? |
![]() |
---|
Ferdy Sambo cs Dapat Korting Hukuman, Ayah Brigadir J Kecewa: Kami dari Awal Tak Menginginkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.