Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara Mulai Menyusun Kerangka Proses Bisnis 2023

Polisi di Maluku Utara yakni Kepoilisian Daerah (Polda) mulai menyusun peta proses bisnis atau probis 2023.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PROGRAM: Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko saat berikan arahnya terkait Probis tahun ini, Kamis (12/1/2023). Di mana Polisi mulai menyusun peta Proses Bisnis atau Probis tahun 2023. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara mulai menyusun, Peta Proses Bisnis (Probis) tahun 2023.

Penyusunan itu berdasarkan surat Kapolri nomor : B/7911/IX/OTL.1.1./2022/SRENA, tertanggal 22 September 2022 perihal penyusunan Probis Polda.

Dalam arahannya, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko memaparkan.

Penyusunan Probis 2023 merupakan, tindak lanjut dari Permenpan RB nomor 19/2018.

Baca juga: Pada Tahun Ini, Polisi Target Dua Kali Lipat Basmi Kasus Narkoba di Maluku Utara

Tentang penyusunan Probis instansi pemerintah, termasuk di lingkungan Polri mulai dari Mabes, Polda dan Polres jajaran.

"Itu kami lakukan sesuai dengan surat Kapolri, perihal penyusunan Probis Polda, "ucapmya, Kamis (12/1/2023).

Terlebih juga kata Kapolda, ada dua manfaat dari penyusunan Probisi ini.

Pertama, adanya standar pelaksanaan pekerjaan yang memudahkan, dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pekerjaan.

Kedua, kemudahan untuk melihat potensi masalah, dalam pelaksanaan satu proses, sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada penyusunan Probis Polda Maluku Utara ini.

Akan di dampingi oleh Tim dari PT Integrasi Tri Tama Cendekia (ITTC). Pendampingan ini diharapkan.

Peserta dapat dengan mudah memahami, dan memberikan data-data yang diperlukan.

Terpisah, Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menambahkan.

Penyusunan Probis Polda Maluku Utara, merupakan salah satu produk perencanaan, yang wajib dibuat oleh Kementerian/Lembaga dan Non K/L.

Sebagai acuan bagi instansi pemerintah, untuk menggambarkan hubungan kerja, yang efekti dan efisien antar unit organisasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved