Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengasuh Ponpes di Jember Berbuat Asusila ke Sejumlah Santriwati, Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Pelaku adalah pengasuh ponpes bernama Fahim Mawardi. Fahim Mawardi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi penganiayaan, ilustrasi pencabulan. Perbuatan asusila terjadi di sebuah pondok pesantren di Jember, Jawa Timur. 

"Sehingga menyebabkan klien kami menjadi tersangka," ujar Andy.

"Karena kami merasa tidak ada korban dalam laporan ini."

"Jadi dalam laporan ini tidak ada korban," beber dia.

Selanjutnya, Andy akan berkoordinasi dengan Polres Jember untuk meminta penjelasan.

"Nanti seandainya kami melihat ada unsur yang menguntungkan bagi klien kami, kami akan lakukan Praperadilan," imbuhnya.

Fahim Mawardi Diperiksa

Perkara ini bermula dari istri Fahim Mawardi, HA, yang melaporkan tindakan suaminya kepada polisi.

Sebab, Fahim Mawardi diduga telah berbuat tidak senonoh kepada santriwati.

Polisi lalu memanggil pelapor dan terlapor untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak asusila terhadap santriwati di Ponpes Al-Djalil 2, Jumat (13/1/2023).

Keduanya diperiksa di tempat yang berbeda.

HA sebagai pelapor diperiksa di ruang penyidik Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember.

Sementara, Fahim Mawardi selaku pihak terlapor berada di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Jember.

Kuasa Hukum HA, Yamini, mengatakan kliennya melakukan pemeriksaan psikologi forensik.

"Dalam rangka untuk menggali bukti-bukti."

"Barusan pemeriksaan dilakukan," ungkapnya, Jumat, seperti diberitakan Surya.co.id.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved