Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Pemkot Perbolehkan Pedagang Berjualan di Area Pelabuhan Dufa Dufa Ternate

Pemkot melalui Dinas Perhubungan perbolehkan pedagang berjualan di area Pelabuhan Dufa Dufa Ternate.

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
KEBIJAKAN: Ruang tunggu Pelabuhan Sultan Mudaffar Syah II dan Terminal Dufa-Dufa Kota Ternate, Selasa (17/1/2023). Di mana usai diresmikan, para pedagang dipersilahkan berjualan kembali. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kabid Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kota Ternate, Nandi Naser mengatakan.

Pedagang diperolehkan berjualan, di dalam ruang tunggu Pelabuhan Sultan Mudaffar Syah II dan Terminal Dufa Dufa Kota Ternate.

"Sudah diperbolehkan untuk pedagang berjualan, di area pelabuhan, "katanya, Selasa (17/1/2023).

Dirinya menuturkan, pada peresmian Rabu (4/1) yang lalu, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan.

Perekonomian di Kota Ternate, harus terbagi secara merata. Sehingga Pemkot memperbolehkan.

Para pedagang bisa berjualan di Ruang Tunggu Pelabuhan Sultan Mudaffar Syah II dan Terminal Dufa Dufa Kota Ternate.

"Saya sudah bilang ke mereka (pedagang) agar silahkan berjualan di dalam terminal.".

"Dengan begitu dapat membantu, pendapatan perekonomian Kota Ternate, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved