Kacau! Hanya 10 Warga Urus Surat Tilang dari Ribuan Pelanggar yang Tertangkap E-TLE di Ternate
Hanya 10 warga yang mengutus surat tilang dari ribuan pelanggar yang tertangkap E-TLE di Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan mengatakan.
Ribuan pelanggar tertangkap kamera, E-TLE atau tilang elektronik di Kota Ternate.
Pasca perbelakuaan hal tersebut di Kota Ternate, pada Senin 2 Januari 2023 kemarin.
"Memang hingga saat ini, kurang lebih sudah ribuan tilang terkonfirmasi melanggar, "bebernya, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Satu Lagi Kasus Narkoba di Ternate Masuk Tahap II, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Jaksa
Dia menyebut, hingga saat ini petugas lalulintas telah mengirim 300 lebih surat konfirmasi pelanggaran.
Semuanya kata Hendra, melanggar pada kamera pengintai lalulintas yang terpasang di dua titik dalam Kota Ternate.
"Dalam sehari petugas kami mengirim surat, kepada para pelanggar sebanyak 20 orang, "ucapnya,
Menurut Hendra, dengan adanya ribuan pelanggar ini tentu, kesadaran warga soal E-TLE atau tilang elektornik masih minim.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Sejumlah Pelaku Pembakaran Kantor Desa Silang Halmahera Selatan
Ini terbukti dari 300'an surat tilang yang dikirim, hanya 10 orang yang terkonfirmasi.
"Hanya datang ke kantor itu baru 10 orang dan itu sudah selesai pengurusannya."
"Nah, ini orang yang punya kesadaran, yang lain belum sadar akan tilang, "pungkasnya. (*)
| Kembangkan S3 Hukum di Indonesia Timur, Unkhair Ternate dan UBJ Teken MoU |
|
|---|
| Soal Polemik Lahan Kantor Bupati, Kadis Perkim Taliabu Arwin Tamimi: Setahu Saya Sudah Dibayar |
|
|---|
| Mengenal Kepala OJK Maluku Utara Adi Surahmat |
|
|---|
| Lahan Kantor Bupati Taliabu di Desa Kilong Diduga Belum Dibayar, Warga Tuntut Kepastian |
|
|---|
| Saling Lapor, Pasutri di Ternate Ini Sama-sama Masuk Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kasubdit-Kamsel-Ditlantas-Polda-Malut-Kompol-Hendra-Gunawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.