Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Haji 2023

Haji 2023: Kementerian Agama RI Usulkan Tahun Ini BPIH Naik Menjadi Rp69,1 Juta per Jemaah

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik pada tahun 2023.

TribunTernate.com/Istimewa
TAWAF - Jemaah haji dari berbagai negara memadati Masjidil Haram, Makkah, untuk melaksanakan Tawaf pada musim haji 2019. (Dokumentasi Muhammad Husain Sanusi/MCH 2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Anda yang berencana untuk melaksanakan ibadah haji, harus semakin rajin menabung.

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik pada tahun 2023.

Adapun BPIH tahun ini mencapai sebesar Rp69 juta per jemaah.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pun menerangkan rincian kenaikan BPIH tersebut.

"Tahun ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi BIPIH (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022.

Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp39,89 juta.

Baca juga: Kuota Haji 221.000 Orang Jemaah: Arab Saudi Cabut Pembatasan Covid-19, Simak Tips Ajukan Paspornya

Baca juga: LSM yang Damaikan Kasus Pemerkosaan Gadis oleh 6 Pemuda di Brebes Dilaporkan Orangtua Pelaku

Baca juga: Ridwan Kamil Rampung Haji Badal untuk Eril, Atalia Praratya: Semoga Jadi Pemberat Amal Kebaikan Eril

Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.

Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta. 

Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. 

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam. Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H atau 2023 M.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved