Miras
Lagi, Polisi Gagalkan Peredaran Miras Jenis Cap Tikus di Ternate
Lagi, Polisi menggagalkan peredaran minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Kota Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggotan Sabhara Polres Ternate, kembali mengamankan.
Puluhan kantong minuman keras ( Miras ), yang dipasok dari Sidangoli, Halmahera Barat ke Kota Ternate.
Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin membenarkan perihal tersebut.
"Memang benar, anggota kita amankan Miras dari Sidangoli, "ucapnya, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Pemkot Ternate Gelontorkan Rp 6,7 Miliar untuk Penanganan Sampah Tahun Ini
Dia menyebut, temuan itu setelah anggota menemukan informasi, ada Miras dipasok melalui pelabuhan speedboat.
Dengan info itu, hingga anggota lalukan pemeriksaan, terhadap salah satu speadboat.
Dari pemeriksaan, benar ada sebanyak 50 kantong Miras, yang dipasok dari Sidangoli, Halmahera Barat.
"Puluhan bungkus Miras tersebut diamankan di pelabuhan speedboat rute Ternate-Sidangoli, "ungkapnya.
Miras itu dikemas dalam sebuah dos, dan kantong plastik merah tanpa pemilik.
Baca juga: Ribuan Calon PPS Ikut Tes di Kantor KPU Halmahera Utara
Miras tanpa pemilik itu, lanjut dia berkat adanya peran warga, sehingga terciptanya situasi Khamtibmas.
"Kami himbau untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, jika diduga ada peredaran Miras."
"Atau narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, segera untuk segera melapor, "pungkasnya. (*)