Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Pihak Brigadir J Peringatkan soal Ferdy Sambo: Uang Dia Banyak dan Jaringan Luas

Martin Simanjuntak menganggap apa yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 'masuk akal'.

Editor: Ifa Nabila
WARTAKOTA/YULIANTO
Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). JPU meyakini Ferdy Sambo bersalah dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J tewas dalam kondisi tertembak. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pihak Brigadir J memperingatkan soal kekuatan terdakwa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo perlu diwaspadai lantaran hartanya yang melimpah serta koneksinya yang luas.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.

Baca juga: Tuntutan ke Kuat Maruf Disebut Terlalu Berat dan Tak Berdasar: Tak Terlibat, Harusnya Vonis Bebas

Martin Simanjuntak menganggap apa yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 'masuk akal'.

Sebelumnya Mahfud mencium adanya 'gerakan bawah tanah' yang sengaja dilakukan untuk mempengaruhi putusan Hakim terhadap pelaku pembunuhan Brigadir J, khususnya aktor intelektual kasus tersebut, yakni Ferdy Sambo.

Menariknya, Mahfud menyebut gerakan tersebut sebagai 'gerilya' dan dilakukan oleh dua kubu, yakni mereka yang meminta Ferdy Sambo bebas dan meminta mantan Kadiv Propam Polri itu untuk dihukum.

Martin menyampaikan bahwa bukan hanya Ferdy Sambo yang berharap mendapatkan keringanan hukuman, namun juga terdakwa lainnya yakni sang istri, Putri Candrawathi dan ajudannya Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Kuat Maruf.

Vonis ringan ini juga turut diharapkan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berperan dalam Justice Collaborator pada persidangan kasus ini.

"Saya pikir yang mau diringankan itu bukan hanya Ferdy Sambo ya, tapi juga minimal istri dan juga para ajudan yang lain selain Richard (sebagai Justice Collaborator)," kata Martin, dalam tayangan Kompas TV, Senin (23/1/2023).

Martin menekankan bahwa sejak awal ia telah memperingatkan bahwa Ferdy Sambo memiliki uang dan jaringan (networking) yang luas.

Sehingga dinilai mampu mendorong terciptanya gerakan yang berupaya untuk melepaskannya dari jeratan pidana maupun meringankan hukuman pidananya.

"Sebenarnya sudah seringkali menyampaikan ini bahwa Ferdy Sambo itu memiliki uang yang banyak dan juga memiliki networking," jelas Martin.

Menurutnya, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri yang dilakukan terhadap Ferdy Sambo, tidak membuatnya kehilangan 'kekuatan'.

Karena Ferdy Sambo masih memiliki sisi tawar lantaran posisi yang pernah dijabatnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

"Ferdy sambo lepas jabatan (Kepala) Div Propam, bukan berarti jaringannya meninggalkan dia. Ada sebagian yang cari aman meninggalkan dia, namun ada juga sebagian yang loyal ya, loyalitas atau loyal karena bargaining," tegas Martin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved