Kamis, 14 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sepanjang 2022, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Proses 3 Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Di sepanjang 2022, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, sudah memproses 3 oknum Polisi terlibat narkoba.

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
KASUS: Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Tri Setyadi Artono saat memberikan keterangan, Rabu (25/1/2023). Di mana pada kesempatan itu ia mengatakan, sepanjang 2022 pihaknya mengusut 3 kasus oknum Polisi tersandung narkoba. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara, mencatat di tahun 2022.

Terdapat tiga oknum Polisi di Maluku Utara, diduga terlibat kasus dugaan penyalagunaan narkoba.

Ketiganya berdinas pada Sat Brimob Polda Maluku Utara, berinisial S alias Eman.

Kemudian di Polres Pulau Morotai insial MR alias Masdi, dan satu anggota di Polres Kepulauan Sula.

Baca juga: Polisi Sulit Ungkap Kasus Percobaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Ternate Gegara Kekurangan Saksi

Dari ketiganya, baru satu yang telah selesai menjalani sidang putusan PN Ternate, berinisial S alias Eman.

Sedangkan satunya masih dilakukan penyidikan, dan satunya lagi sudah menjalani persidangan.

Dalam putusan, oknum Polisi berinisial S alias Eman divonis Majelis Hakim PN Ternate, dengan hukuman penjara 1 tahun.

Kepada TribunTernate.com, Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Tri Setyadi Artono benarkan informasi itu.

Diakuinya, bahwa untuk kasus oknum Polisi, yang terlibat narkoba sementara masih berproses.

"Iya masih berproses, sementara kita proses kasusnya, "ucapnya, Rabu (25/1/2023).

Menurutnya, untuk tiga kasus tersebut, satu sedang menjalani sidang, satu masih dilakukan penyidikan.

Dan satunya lagi sudah divonis Majelis Hakim PN Ternate, dengan hukuman 1 tahun penjara.

"Yang Brimob itu sudah vonis, kalau tidak salah vonisnya 1 tahun, "ungkapnya.

Sambungnya, sepanjang 2022, pihaknya menangani perkara narkotika sebanyak 158 LP.

"Memang ada 158 kasus yang kita tanggani, di dalamnya termasuk kasus tiga oknum Polisi, "ucapnya.

Baca juga: Eks Napi Pengedar Narkoba Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Ternate

Dikesempatan itu juga, ia sampaikan anggaran tangkapan tahun 2023, masih sama dengan sebelumnya.

Akan tetapi di tahun ini akan dimaksimalkan, bila perlu tangkapan lebih dari dua kali lipat.

"Saya sudah perintahkan ke anggota, untuk maksimalkan tangkapan tahun ini, bila perlu dua kali lipat, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved