Polisi Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate
Polisi ambil alih kasus dugaan korupsi di Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasus dugaan Tipikor anggaran keuangan, di Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate.
Resmi ditangani Satuan Reserse Kriminal, atau Satreskrim Polres Ternate.
Sebelumnya, kasus ini selain ditangani Polres Ternate, juga di tangani Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara.
Kepada TribunTernate.com, Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit menyatakan.
Baca juga: 4 Pasangan Remaja di Ternate Terjaring Operasi Pekat Satpol PP
Kasus dugaan Tipikor di Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate, masih terus dilakukan penyelidikan.
"Kasusnya masih terus penyelidikan, "ungkap Kapolres, Jumat (27/1/2023).
Kapolres menyebut, dalam kasus ini, sejumlah saksi ahli dari Jakarta, juga akan dimintai keterangan.
"Kasus ini perlu pemeriksaan ahli, dan lain-lain sampai di Jakarta, "katanya.
Kapolres juga menyatakan, selain dugaan Tipikor yang masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya juga menangani kasus dugaan penghasutan, dan dugaan pengrusakan yang sempat dilaporkan.
"Semuanya tetap berjalan, dan sampai sekarang juga tidak ada yang dihentikan, "tegasnya.
Disentil terkait dengan penanganan dugaan korupsi, yang juga ditangani Kejati Maluku Utara.
Sambungnya, untuk koordinasi dengan Kejati, sudah dilakukan dan titik terangnya kasus ini, resmi ditangani Polres Ternate.
"Kalau untuk dengan Kejati, kita sudah koordinasi, dan kasus itu kita yang tangani, "ucapnya.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan.
Kasus dugaan Tipikor di Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate, penangananya di Polres sesuai dengan, jasil koordinasi.
"Penanganannya di Polres, karena mereka yang mengeluarkan surat perintah, terlebih dulu."
"Sehingga kita mempersilahkan mereka, untuk lakukan penyelidikan, "tururnya.
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan Tipikor di Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate.
Sejumlah petinggi sudah dimintai keterangan, mulai dari Abubakar Adam selaku mantan Dirut.
Baca juga: Satpol PP Ternate Tangkap 8 Remaja, Saat Asik Pesta Lem Ehabond dan Miras
Maslan Deis selaku Direktur Teknik, dan Muhdar Assegaf selaku Direktur Operasional.
Sementara untuk Dewan Pengawas (Dewas), yang dimintai keterangan masing-masing.
Abdullah Bandang selalu Ketua Dewas, Halid Thalib serta Hasan Musana Matdoa selalu anggota. (*)
Polres Ternate
Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate
AKBP Andik Purnomo Sigit
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
| Klarifikasi Isu Ijazah Palsu, Plh Sekda Taliabu Ma’ruf: Tanda Tangan Dokumen Tak Harus Pakai Gelar |
|
|---|
| Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara, PLN UP3 Sofifi Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional |
|
|---|
| Harga BBM di Ternate per November 2025: Pertalite, Pertamax, hingga Solar |
|
|---|
| Murid TK di Ternate Belajar Lepas Tukik, Pertamina Papua-Maluku Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini |
|
|---|
| Soal Tunggakan DBH, Wagub Malut Sarbin Sehe: Kita Belum Dapat Transferan dari Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polisi-ambil-alih-kasus-Tipikor-Perumda-Air-Minum-Ake-Gaale-Ternate.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.