Istri Nanang Si Pembunuh Siswi SMP Dipaksa Jual Diri sampai Hamil: Sehari Harus Dapat Rp 1 Juta
Terungkap pengakuan istri Nanang Trihartanto, pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah.
TRIBUNTERNATE.COM - Terungkap pengakuan istri Nanang Trihartanto, pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Nanang terbukti membunuh korban berinisial EJR (14).
Sebelum membunuh EJR, Nanang ternyata juga sudah melakukan KDRT kepada istrinya, N (18).
Baca juga: Nanang Si Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Kerap KDRT hingga Sekap dan Cabuli Mertua
Bahkan, Nanang juga memaksa istrinya untuk jual diri ke pria lain.
N mengaku dalam sehari ditarget untuk mendapatkan uang Rp1 juta dengan cara menjual diri.
Harga yang dipatok Nanang untuk sekali kencan kepada istrinya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
"Saya dipaksa oleh Nanang dengan target sehari harus mendapatkan uang sejumlah Rp 1 Juta," cerita N, Minggu (29/1/2023) dikutip dari TribunSolo.com.
Target yang sudah ditetapkan Nanang harus didapatkan N, jika tidak akan ada penyiksaan yang dilakukan.
Pria yang bekerja sebagai manusia silver ini juga mengancam akan membunuh N jika menolak untuk menjual diri ke pria lain.
"Jika tidak (tercapai) target, saya disiksa dan jika tidak nurut saya diancam akan dibunuh," tambahnya.
Hal ini dilakukan Nanang selama setahun dan pada awal tahun 2023 N melarikan diri ke Kalimantan.
Menurut N, dirinya sudah tidak kuat dengan perilaku Nanang dan memilih kabur membawa anaknya yang masih balita.
Saat ini N sedang hamil 5 bulan, namun bayi yang ia kandung bukan anak Nanang melainkan pria lain yang sempat menjadi pelanggannya.
Dengan semua perbuatan yang telah dilakukan Nanang, N akan melaporkannya ke Polres Sukoharjo.
Nanang akan dilaporkan terkait kasus KDRT, pelecehan seksual kepada ibu mertua hingga pemaksaan menjual diri.
Selain Unggah Video Syur, Bripda Imam juga Diduga Rudapksa Istri, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Ketua LBH Ternate Ansor Soroti Kasus KDRT Anggota Polres Halmahera Utara |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Pelapor Kasus KDRT Oknum Polisi Jadi Tersangka - Zulkifli Bian Jadi Plt BKD |
![]() |
---|
Fakta KDRT Oknum Polsi di Halut: Pelapor Jadi Tersangka Hingga Respon Irjen Pol Waris Agono |
![]() |
---|
Respon Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono Soal Kasus KDRT Anggota Polres Halmahera Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.