4 Anggota Polisi Belum Hadiri Sidang Kasus Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Morotai
Sidang Oknum Polisi NR terlibat narkoba di Morotai masuk sidang ketiga.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sidang Oknum Polisi NR terlibat narkoba di Morotai masuk sidang ketiga.
Dalam sidang tersebut baru tiga saksi penuhi panggilan.
Sementara empat saksi lainnya belum memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus ini.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tobelo Halmahera Utara. Namun. sejumlah saksi hanya ikut beri keterangan melalui zoom dari kantor Kejari Morotai.
Baca juga: 7 Anggota Polisi Jadi Saksi Sidang Perkara Oknum Polisi Terlibat Edarkan Narkoba di Morotai
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Zul Kurniawan Akbar sidang perkara oknum polisi sudah memasuki tahap ketiga, namun baru tiga orang saksi penuhi panggilan sementara lainya belum.
Sehingga kata Zul, sidang perkara tersebut agak terlambat.
Bahkan pihaknya juga sudah memanggil m empat saksi anggota polisi itu.
"Keterlambatan dalam sidang ini, karena ada beberapa saksi l masih punya kegiatan diluar makanya agak terhambat,"katanya.
"Maksimal tiga kali panggilan, kalau tiga kali panggilan mereka juga belum hadir maka semua keputusan dari hakim seperti apa."cetusnya.
Diketahui, perkara tersebut ada 8 saksi, 7 diantaranya adalah anggota polisi sementara 1 dari warga.(*)
3 Berita Populer Malut: Berkas Tersangka Ledakan Speedboat Bela 72 - Pengosongan Golden Bakery |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kabupaten Pulau Morotai Jumat 18 Juli 2025: 6 Kecamatan Berawan |
![]() |
---|
Terbukti Edar Cap Tikus, Pria Asal Sofifi Tidore Dihukum Bayar Denda Rp30 Juta |
![]() |
---|
Unggul Real Count Pilkada Morotai 2024, Ini Profil dan Kekayaan Rusli Sibua |
![]() |
---|
PN Labuha Halmahera Selatan Catat per 2024 Kasus Pidana Turun, Perkara Perdata Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.