Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

4 Anggota Polisi Belum Hadiri Sidang Kasus Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Morotai

Sidang Oknum Polisi NR terlibat narkoba di Morotai masuk sidang ketiga.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Saat anggota Polisi bersaksi di persidangan terkait kasus oknum polisi NR terlibat dalam peredaran narkoba di Morotai, Rabu (1/2/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sidang Oknum Polisi NR terlibat narkoba di Morotai masuk sidang ketiga.

Dalam sidang tersebut baru tiga saksi penuhi panggilan.

Sementara empat saksi lainnya belum memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus ini.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tobelo Halmahera Utara. Namun. sejumlah saksi hanya ikut beri  keterangan melalui zoom dari kantor Kejari Morotai.

Baca juga: 7 Anggota Polisi Jadi Saksi Sidang Perkara Oknum Polisi Terlibat Edarkan Narkoba di Morotai

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Zul Kurniawan Akbar sidang perkara oknum polisi sudah memasuki tahap ketiga, namun baru tiga orang saksi penuhi  panggilan sementara lainya belum.

Sehingga kata Zul, sidang perkara tersebut agak  terlambat.

Bahkan pihaknya juga sudah memanggil  m empat saksi anggota polisi itu.

"Keterlambatan dalam sidang ini, karena ada beberapa saksi l masih punya kegiatan diluar makanya agak terhambat,"katanya.

"Maksimal tiga kali panggilan, kalau tiga kali panggilan mereka juga belum hadir maka semua keputusan dari hakim seperti apa."cetusnya.

Diketahui, perkara tersebut ada 8 saksi, 7 diantaranya adalah anggota polisi sementara 1 dari warga.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved