Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

TPPO

3 Remaja Cantik di Manado Diduga Jadi Korban TPPO, Diselundupkan Lewat Kapal Menuju Maluku Utara

Selain ketiganya, Petugas Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Manado juga mengamankan RK, terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

|
Editor: Munawir Taoeda
Dokumen Humas Polresta Manado/Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Manado
HUKUM: Tiga remaja diduga korban TPPO saat diamankan aparat polisi di Pelabuhan Manado, Kamis (30/10/2025). Mereka dicegat saat sudah berada di dalam kapal tujuan Ternate–Falabisahaya, Malut 

Ringkasan Berita:1. 3 orang remaja yang diduga menjadi korban TPPO dicegat aparat keamanan di Pelabuhan Manado, tepatnya di kapal tujuan Ternate–Falabisahaya, Maluku Utara pada Kamis (30/10/2025), sekitar pukul 15.30 Wita
2. Ketiga remaja tersebut berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Manado
3. Kanit Reskrim bersama anggota berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga menjadi korban TPPO

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tiga orang remaja cantik di Kota Manado, Sulawesi Utara diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dilansir Tribunmanado,co.id, mereka dicegat aparat keamanan di Pelabuhan Manado, tepatnya di kapal tujuan Ternate–Falabisahaya, Maluku Utara pada Kamis (30/10/2025), sekitar pukul 15.30 Wita.

Pelabuhan Manado terletak di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Ketiga remaja tersebut diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Manado.

Baca juga: Penjelasan Daud Djubedi Soal 4 Warga Halmahera Selatan Jadi Korban TPPO di Myanmar

Kegiatan pengamanan aparat kepolisian ini berawal ketika anggota jaga menerima informasi adanya sejumlah remaja perempuan yang telah berada di atas kapal, dan diduga akan diselundupkan untuk bekerja di luar daerah. 

HUKUM: Tiga remaja diduga korban TPPO saat diamankan aparat polisi di Pelabuhan Manado, Kamis (30/10/2025). Mereka dicegat saat sudah berada di dalam kapal tujuan Ternate–Falabisahaya, Malut
HUKUM: Tiga remaja diduga korban TPPO saat diamankan aparat polisi di Pelabuhan Manado, Kamis (30/10/2025). Mereka dicegat saat sudah berada di dalam kapal tujuan Ternate–Falabisahaya, Malut (Dokumen Humas Polresta Manado/Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Manado)

Personel Polsek Pelabuhan Manado langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan guna menindaklanjuti laporan tersebut. 

Sekitar pukul 16.45 Wita, Kanit Reskrim bersama anggota berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga menjadi korban TPPO.

Sementara salah satunya, yakni seorang perempuan yang juga ikut diamankan diduga manjadi pelaku berinisial RK.

Keempatnya kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado beserta barang bawaan pribadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan, dari hasil keterangan korban, diketahui mereka dijanjikan akan bekerja sebagai lady companion (LC) dengan imbalan sebesar Rp3 juta per bulan. 

Sebelum berangkat, para korban sempat menginap di rumah terduga pelaku RK di wilayah Paal Dua, Manado.

Kuat dugaan terdapat keterlibatan antara pihak pengelola kafe dan awak kapal dalam aktivitas TPPO tersebut. 

Hal ini lantaran keberangkatan para korban menggunakan kapal yang sama dalam beberapa kali perjalanan sebelumnya.

"Keempat perempuan tersebut, termasuk satu terduga pelaku, telah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut, "ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga lembar fotokopi KTP palsu serta satu unit telepon genggam milik terduga pelaku R.K.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved