Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wanita Pemilik Rental PS Lecehkan 17 Anak, Kini Malah Laporkan Balik 8 Bocah atas Tuduhan Rudapaksa

Seorang wanita pemilik rental PlayStation berinisial NT (25) melakukan aksi pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.

Editor: Ifa Nabila
TribunJambi.com/Aryo Tondang
Belasan anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi. 

NT didampingi Polwan saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Jumat (3/2/2023) malam.

Dilansir dari TribunJambi.com, pelaku berusaha menghindari kamera saat masuk ke ruang pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Novrini mengatakan pihaknya akan mendampingi anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

Koordinasi dengan Polda Jambi sudah dilakukan karena para korban harus mendapat pendampingan.

"Mereka (Polda Jambi) sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini. Tetapi, Senin, kita dari PPA akan mendampingi langsung para korban," paparnya.

Orang Tua Korban Pelecehan Lapor ke Polisi

Sebelumnya, kasus pelecehan yang dilakukan NT terbongkar setelah para orang tua korban melaporkan ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (3/2/2023).

NT diduga melakukan pelecehan seksual kepada 11 anak di bawah umur terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan.

Pelaku NT memiliki rental PlayStation di rumahnya dan di tempat tersebut NT melancarkan aksi pelecehan seksual.

Salah satu orang tua korban, Effendi mengatakan korban dipaksa menuruti permintaan NT saat rental PlayStation sedang sepi.

NT secara tiba-tiba menutup rentalnya dan meminta korban yang masih sekolah menyentuh beberapa bagian tubuhnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh bagian tubuh si pelaku sendiri."

"Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ungkapnya.

Selain memaksa menyentuh tubuhnya, pelaku juga sering memegang bagian intim korban laki-laki.

Sementara korban perempuan yang masih di bawah umur diminta pelaku menonton film dewasa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved