Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Penjelasan Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Soal Kebijakan Tarik Guru Negeri dari Sekolah Swasta

Penjelasan Dinas Pendidikan Halmaher Selatan soal kebijakan tarik guru negeri dari sekolah swasta

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
KEBIJAKAN: Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Safiun Radjulan ketika menjelaskan penarikan puluhan guru dari sekolah swasta, Jumat (10/2/2023). Dia menegaskan hal itu sudah sesuai Permendikbud. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, melalui Dinas Pendidikan.

Menarik 40 guru berstatus PNS, dari 30 lebih sekolah swasta tingkat dasar dan menengah pertama di Halmahera Selatan.

Kebijakan ini dilakukan untuk, memenuhi tenaga guru di sekolah negeri, yang masiih didominasi guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Safiun Radjulan menjelaskan kebijakan ini mengacu pada.

Baca juga: Inovasi Kopra Putih Antar Bupati Halmahera Selatan Raih Anugerah Kebudayaan dari PWI di HPN 2023

Permendikbud nomor 60 tahun 2002, tentang pendirian dan penggabungan sekolah, yang tertuang dalam bab II pasal 4, 5 dan 6.

"Jadi sekolah swasta harus memperhatikan pembiayaan, dan minimal dia melakukan pembiayaan selama 5 tahun."

"Dan dia harus menyiapkan guru, sesuai Permendikbud tadi, menyiapkan gedung juga."

"Tapi yang terjai di Halmahera Selatan terbalik, makanya kita mau mendudukkan aturan yang sebenarnya, "jelasnya, Jumat (10/2/2023).

Menurutnya, penarikan guru dari 30 lebih sekolah swasta itu, sudah disiapkan sejak tahun lalu.

Bahkan para Kepala Sekolah sudah diundang, untuk membicarakan perihal tersebut.

"Setelah itu kita sampaikan dengan surat, bahwa kita akan tarik guru negeri di sekolah swasta."

"Kita lakukan ini supaya sekolah swasta, sudah persisapan guru tetap yayasan."

"Atau bukan tetap yayasan, untuk mengisi kekosongan guru yang kita tarik, "terangya.

Sambungnya, tujuan penarikan puluhan guru ini dilakukan, agar sekolah-sekolah swasta bisa mandiri.

"Pemerintah pada prinsipnya tetap mambantu, tapi bantu di luar dari guru."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved