Laporan LAKIP dan LPPD Belum Maksimal, Pj Bupati Morotai Minta OPD Perbaiki Penjenjangan Kinerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, gelar sosialisasi penguatan penyusunan dokumen.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, gelar sosialisasi penguatan penyusunan dokumen.
Sosialisasi itu berkaitan dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) selama satu tahun Anggaran.
Kegiatan sosialisasi disampaikan langsung oleh Pj Bupati Muhammad Umar Ali, bertempat di Ruang Aula Kantor Pemerintah Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (14/2/2023).
Di kesempatan itu Pj Bupati Muhammad Umar Ali menyampaikan, Pada tahun 2022, Pemda telah memperoleh hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2021 dari Kemenpan-RB.
Hasil yang disampaikan melalui surat menteri pendayagunaan aparatur negara tertanggal 7 Maret 2022.
Dari hasil yang melalui surat itu, kata Umar, menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi kualitas pembangunan budaya kerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil di lingkungan Pemda Morotai sudah mulai berjalan, namu lanjutnya, masih memerlukan perbaikan.
"Saya ajak kita semua, mari kita lihat komponen penilaian kinerja, mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja pelaporan kinerja evaluasi kinerja, hingga capaian kinerja, harus kita penuhi,"kata Umar di hadapan pimpinan OPD.
Baca juga: Stok BBM Operasional Jarang Masuk di Bandara Pitu Morotai, Penumpang Pesawat Jalan Kaki
Baca juga: Tiket Masuk Bupati Cup III Morotai Digratiskan, Ini 12 Tim yang Lolos di 14 Besar
Selanjutnya, Umar juga menjelaskan, Pemda Morotai dan sebagian besar unit kerja belum sepenuhnya membangun manajemen kinerja yang baik.
Sehingga menurutnya, itulah terindikasi dari dokumen perencanaan RPJMD, renstra OPD, perjanjian kerja, indikator kinerja utama belum berorientasi hasil dan belum sepenuhnya selaras.
"Poin-poin ini lah kita direkomendasikan untuk memperbaiki penjenjangan kinerja dari level Pemerintah daerah, OPD, hingga level individu,"tegasnya.
"Mari kita fokus pada isian, indikator kinerja kunci, memahami apa maksud dan tujuannya, sehingga tidak terjadi Miss dalam proses penginputan ke dalam SAKIP maupun LPPD.,"pungkasnya.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.