Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Kota Tidore

Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM

"Dengan penambahan ini, maka per triwulan dari sebelumnya per orang Rp 450 ribu menjadi Rp 750 ribu, "ungkap Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
SOSIAL: Sarmin Mustari selaku Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dari Fraksi PDI-P. Ia sumbangkan sebagian gajinya sebagai wakil rakyat untuk menggaji Ketua RT dan RW 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Sarmin Mustari buka sebagian gajinya untuk tambah insnetif Ketua-ketua RT/RW dan LPM di Kelurahan Dokiri, Kecamatan Tidore Selatan.

Perhatian anggota Fraksi PDI-P ini untuk memacu semangat para Ketua-ketua RT/RW dan LPM di kelurahan tersebut.

Menurutnya, penerimaan insentif per triwulan di Kelurahan Dokori terbilang sangat kecil yang hanya berkisar Rp 450 ribu (diterima per 3 bulan).

Sementara insentif imam per triwulan Rp 1,2 juta dan badan sara senilai Rp 1 Juta 20 ribu.

Baca juga: Sebuah Rumah di Desa Fatcey Kecamatan Sanana Kepulauan Sula Terbakar

Olehnya itu, ketika ia diamanahkan menjadi anggota DPRD Kota Tidore 2024-2029, ia berjanji akan menghibahkan sebagian gajinya untuk meningkatkan insentif mereka.

SOSIAL: Sarmin Mustari selaku Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dari Fraksi PDI-P. Ia sumbangkan gajinya sebagai wakil rakyat untuk menggaji Ketua RT dan RW
SOSIAL: Sarmin Mustari selaku Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dari Fraksi PDI-P. Ia sumbangkan gajinya sebagai wakil rakyat untuk menggaji Ketua RT dan RW (Istimewa)

"Janji ini sudah saya sampaikan pada pertemuan sebelumnya dengan mereka."

"Jadi setiap triwulan, saya akan buka gaji saya sebesar Rp 3 juta untuk ditambahkan buat gaji mereka."

"Dengan penambahan ini, maka per triwulan dari sebelumnya per orang Rp 450 ribu menjadi Rp 750 ribu."

"Artinya ada penambahan Rp 300 ribu per orang, "jelas Sarmin Mustari.

Ia berharap dengan aksinya ini, setidaknya dapat memacu semangat kerja dan rasa tanggung jawab.

"Penambahan gaji ini dimulai Agustus 2025 hingga masa periode saya sebagai anggota DPRD berakhir, "tuturnya.

Dikatakan, hibah sebagian gajinya masih sebatas di Kelurahan Dokiri, belum bisa menyeluruh di semua kelurahan.

Baca juga: Cerita Sahid, Pemilik Kedai Podjok, Mantan Barista yang Mencoba Peruntungan di Tidore

Meski begitu, tak menyurutkan semangatnya untuk memperjuangkan peningkatan insentif Ketua-ketua RT/RW dan LPM.

"Saya juga sudah mengusulkan penambahan gaji RT/RW ke pemerintah daerah lewat bina kesra, namun masih terkendala fiskal daerah."

"Jika fiskal daerah sudah stabil maka kita akan bicarakan ulang, karena ini juga mitra kami di Komisi I, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved