Pemkab Halmahera Selatan
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri
"Tapi saya tidak keberatan, mau bagaimana lagi, cuma di tempat ini yang kita pertaruhkan hidup, "aku Salfia, pedagang ikan di Pasar Labuha
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sejumlah pedagang ikan di Pasar Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara mengaku menyediakan tempat jualan secara mandiri.
Tempat jualan yang disediakan berupa meja dan kursi. Kendati begitu, para mereka masih kena pungutan retribusi oleh pemerintah daerah.
"Meja jualan ini kami yang bikin sendiri. Pemerintah hanya buat tempat pasar saja, dan lokasi ini milik pemerintah, "kata Salfia Usman (46), salah satu pedagang ikan di Pasar Labuha, Jumat (28/8/2025).
Salfia mengungkapkan bahwa retribusi yang dikenakan setiap hari Rp 2 ribu per meja untuk satu pedagang.
Baca juga: Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan
Meski begitu, ia merasa tak keberatan karena hanya di pasar tersebut ia mengais rezeki untuk anak-anaknya.

"Jadi kalau satu pedagang punya tiga meja, maka setiap hari harus dibayar Rp 6 ribu."
"Tapi saya tidak keberatan, mau bagaimana lagi, cuma di tempat ini yang kita pertaruhkan hidup, "tuturnya.
Ada pun tempat penjualan ikan di Pasar Labuha yang disediakan tidak berupa beton seperti pasar ikan pada umumnya.
Semua struktur bangunan menggunakan kayu dan ditutup dengan atap biasa.
Baca juga: Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM
Lantainya juga tak ada keramik, sebagian hanya berlantai beton.
Kondisi ini mebuat pasar sering becek. Kemudian, tak ada tempat penampungan limbah yang disediakan.
Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan Adriani Radjiloen saat dikonfirmasi Tribunternate.com melalui WahtasApp, Jumat (29/8/2025) terkait kondosi tempat penjualan ikan di Pasar Labuha belum merespons. (*)
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.