Morotai Dapat Penghargaan Pengelolaan DAK dan Dana Desa Terbaik
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai kembali terima penghargaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa terbaik.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai kembali terima penghargaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa terbaik.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo.
Itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai Ahda Hi Hasan, Selasa (14/2/2023).
Dia menyampaikan, Pemda Morotai kembali menyabet dua penghargaan dari kantor KPPN Tobelo, kategori pengelolaan DAK Terbaik dan pengelolaan Dana Desa terbaik.
"Kita Pemda Morotai kembali dapat penghargaan pengelolaan DAK terbaik dan Dana Desa terbaik, dari KPPN Tobelo,"katanya.
Baca juga: Laporan LAKIP dan LPPD Belum Maksimal, Pj Bupati Morotai Minta OPD Perbaiki Penjenjangan Kinerja
Baca juga: Stok BBM Operasional Jarang Masuk di Bandara Pitu Morotai, Penumpang Pesawat Jalan Kaki
Dikatakannya, KPPN Tobelo memiliki tiga wilayah, yakni Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Pulau Morotai.
"di bawah wilayah KPPN Tobelo itu ada tiga daerah namun yang dapat penilaian dua kategori terbaik adalah kabupaten Morotai,"ujarnya.
Ia menjelaskan standar yang disampaikan oleh KPPN Tobelo soal status penghargaan itu dilihat dari sejumlah sisi sehingga Morotai masuk kategori terbaik
Tema kegiatan itu acara rapat koordinasi penyaluran transfer ke daerah dan sharing mekanisme pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023
Yang dilaksanakan oleh KPPN Tobelo, dan kategori penilaian itu terkait penyalurannya ketepatan waktu dan penganggarannya
Dalam kesempatan itu lanjut Dia, pihak pihak yang diundang dari tiga kabupaten itu diantaranya Kadis PMD, Kadis keuangan dan Inspektorat.
"Hadir dalam kegiatan itu tiga kabupaten yakni pulau Morotai halut dan haltim, Kadis PMD, Kabid yang membidangi dana desa,"
"Operator atau admin dana desa, kadis keuangan, kuasa BUD dan operator, serta kepala inspektorat sekretaris dan irban."pungkasnya.(*)
Rapat Produk Hukum, Asisten I Setda Malut Kadri La Etje Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Regulasi |
![]() |
---|
Sherly Laos Gesit! Usai Temui Pendemo Lanjut Lepas Padus Malut ke IKN: Pemerintahan Harus Normal |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Paparkan Progres Pengadaan Barang Jasa di Rapat Kerja Bersama DPRD |
![]() |
---|
Jejak Kepemimpinan di Dinas Kesehatan Halmahera Timur, dari 2003 Hingga Sekarang |
![]() |
---|
Ini Cara Dinkes Halmahera Timur Tekan Penyebaran HIV/AIDS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.