Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Peran Cewek Pacar Anak Pejabat Pajak dalam Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor: Mengadu ke Pelaku

Kasus penganiayaan oleh anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20), melibatkan wanita berinisial AG

Editor: Ifa Nabila
Kolase Tribunnews.com
Mario Dandy Satrio (20), anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penganiayaan oleh anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20), melibatkan wanita berinisial AGH (15).

AGH tak lain adalah kekasih dari Mario Dandy Satriyo dan mantan pacar dari korban bernama David (17).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan AGH akan kembali diperiksa pada Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Kasus Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Anshor: Dikecam Sri Mulyani, Bapak Diperiksa

Adapun korban merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.

"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan."

"Tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," ujar Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis, dilansir TribunJakarta.com.

Menurut Kompol Henrikus Yossi, AGH sudah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan polisi.

"Sudah (konfirmasi hadir). Ya (diperiksa) siang ini," ungkap dia.

Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan

Penganiayaan oleh anak pejabat pajak itu diduga bermula dari aduan AGH.

AGH disebut mengadu kepada Mario Dandy Satriyo beberapa hari sebelum peristiwa itu terjadi.

AGH mengaku kepada Mario bahwa ia mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari David.

Mario lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada David, tetapi korban tak menjawab dan tak bisa bertemu.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban."

"Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023).

Saat itu, AGH berdalih ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," tambah Ade.

Mengetahui hal itu, Mario datang ke rumah teman korban bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S.

Mereka datang menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Setelah korban keluar rumah, Mario mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan seperti yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku."

"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," terang Ade.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Kekasih Anak Pejabat Pajak Diperiksa, Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved