Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Malut Sherly Laos Soroti Rendahnya Pajak Alat Berat dari Perusahaan Tambang

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyoroti rendahnya kontribusi pajak alat berat dari perusahaan tambang

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Tribunnews.com
PAJAK - Rendahnya kontribusi pajak alat berat dari perusahaan tambang yang beroperasi di area Maluku Utara. Hal tersebut disorot Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, Rabu (3/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyoroti rendahnya kontribusi pajak alat berat dari perusahaan tambang.

Menurutnya, dengan banyaknya izin usaha pertambangan (IUP) dan keberadaan sejumlah smelter, penerimaan pajak seharusnya bisa jauh lebih besar.

“Dalam setahun, pendapatan daerah dari pajak alat berat hanya mencapai Rp1,5 miliar. Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan besarnya aktivitas pertambangan dan smelter di Maluku Utara,” ungkap Sherly usai menghadiri rapat paripurna DPRD Malut, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Fraksi Golkar Desak Pemprov Malut Perbaiki Akurasi Data dan Disiplin Fiskal dalam RAPBD-P 2025

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan dasar hukum untuk memperkuat pungutan pajak alat berat. Data jumlah alat berat per perusahaan juga sudah dikantongi melalui Kementerian ESDM.

“Kami sedang menyusun simulasi berapa seharusnya pajak alat berat yang bisa masuk ke kas daerah. Bahkan BPKP juga siap membantu agar potensi ini benar-benar bisa dimaksimalkan,” jelasnya.

Sherly kemudian membandingkan dengan pajak kendaraan bermotor yang tahun ini menghasilkan Rp77 miliar, meski realisasi itu baru sekitar 27 persen dari potensi yang ada.

“Kalau pajak kendaraan bermotor saja bisa Rp77 miliar, padahal belum maksimal, masa dari pajak alat berat yang jumlahnya banyak di tambang kita hanya dapat Rp1,5 miliar,” tegasnya.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 193 Kurikulum Merdeka, Aktivitas 6.9: Mengidentifikasi Tajwid

Ia mengakui masih banyak potensi PAD yang belum tergarap optimal. Karena itu, ia menargetkan peningkatan signifikan pada APBD Perubahan 2025, di mana pendapatan daerah ditetapkan naik dari Rp800 miliar menjadi lebih dari Rp1 triliun.

“Memang benar, beberapa fraksi di DPRD menilai target PAD belum optimal. Saya akui itu, khususnya pada sektor pajak kendaraan dan pajak alat berat. Tapi kami akan genjot terus agar bisa maksimal,” tandasnya.

Sebagai informasi, Rancangan APBD Perubahan 2025 menargetkan total pendapatan sebesar Rp3,505 triliun, naik sekitar Rp60,76 miliar dari APBD induk sebesar Rp3,444 triliun. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved