Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penganiayaan

Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan

"Saya boleh katakan, tindakan penganiayaan merupakan tindak pidana murni, "kata Ringgo, korban penganiayaan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Plt Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar. Ringgo, korban dugaan penganiayaan meminta Polisi segera tindak lanjut laporannya dan menjadikan Ilham sebagai tersangka 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan diminta serius memproses laporan dugaan penganiayaan seroang demonstran yang menyeret Plt Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar.

Pasalnya, sejak lapaoran dibuat pada Mei 2025 lalu, sampai sekarang baru masuk tahap pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan atau SP2HP.

Ilham Abubakar sendiri dilaporkan usai memukul seorang demonstran bernama Ringgo Larengsi dalam aksi unjuk rasa terkait dugaan penggelapan dana desa (DD) Kubung di depan Kantor Inspektorat Halmahera Selatan pada Kamis (15/5/2025).

Ada pun pelaporan terhadap Ilham Abubakar sendiri, ditandai dengan surat tanda terima laporan nomor : STPL/303/V/2025/SPKT.

Baca juga: Pelayanan Air Bersih di Halmahera Selatan Terhambat Gegara Hujan Lebat

Dalam keterangannya kepada Tribunternate.com, Sabtu (24/8/2025), Ringgo Larengsi selaku korban mengaku sudah berulang kali mengonfirmasi kepolisian terkait perkambangan kasusnya.

Namun jawaban dari penyidik Satreskrim Polres Halmahera Selatan seolah tidak ada kepastian.

"Saya sudah hampir lima kali konfirmasi, tapi penyidik alasan belum ketemu Ilham Abubakar selaku terlapor, "katanya.

Ia mendesak Polres Halmahera Selatan agar segerah menetapkan Ilham Abubakar sebagai tersangka.

Karena menurut Ringgo, tindakan penganiayaan merupakan tindak pidana murni.

Sebab tindakan Ilham Abubakar melakukan kekerasan kepada demonstran yang menyampaikan pendapat di depan umum melecehkan demokrasi.

"Tindakan arogan tersebut bukan hanya mencederai saya secara pribadi, akan tetapi melecehkan demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum, "tegasnya.

"Sehingga saya mendesak Polres  segera menetapkan Kepala Inspektorat sebagai tersangka."

"Negara harus hadir memberikan keadilan bagi rakyat kecil, "tegas Ringgo mengakhiri.

Kronologi Ilham Abubkar Pukul Demonstran

Ilham Abubakar diduga memukul seorang demonstran dalam aksi unjuk rasa terkait dugaan penggelapan dana Desa Kubung di depan Kantor Inspektorat Halmahera Selatan, Kamis (15/5/2025). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved