Senin, 4 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Selama Ramadhan 2023, Tempat Hiburan Malam di Halmahera Selatan Ditutup

Selama Ramadhan 2023, tempat hiburan malam di Halmahera Selatan ditutut, ada sanksi jika melanggar

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
KEBIJAKAN: Kasatpol PP Halmahera Selatan, Stevan Yoel. Di mana, pihaknya akan menutup tempat hiburan malam saat bulan Ramadhan, Kamis (23/2/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, melalui Satpol PP, akan menutup seluruh tempat hiburan malam.

Penutupan tersebut dilakukan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, selama Ramadhan 2023 di Halmahera Selatan.

Kepada TribunTernate.com, Kasatpol PP Halmahera Selatan, Stevan Yoel mengatakan.

Ada sanksi terhadap para pelaku usaha tempat hiburan malam, jika membuka usahanya di bulan Ramadan 2023.

Baca juga: Kasatpol PP Halmahera Selatan Bantah Kawasan Zero Point Dijadikan Lokasi Pesta Miras

"Itu akan kami tindak, teknisnya dari Dinas Perizinan. Kami sebagai eksekutor, "katanya, Kamis (23/2/2023).

"Namun sejauh pengalaman kami, belum terjadi pembukaan tempat hiburan malam saat Ramadhan, "sambungnya.

Selain tempat hiburan malam, penginapan dan indekos juga akan jadi sasaran razia, personel Satpol PP Halmahera Selatan.

"Jadi penginapan dan kos-kosan juga jadi sasaran kami, dan kami akan intens lakukan patroli, "jelasnya.

Baca juga: Pembangunan Jalan Pulau Obi Halmahera Selatan Gagal, DPRD Nilai Pemprov Tak Punya Itikad Baik

Namun demikian, sebelum pelaksanaan tempat hiburan malam dan patroli.

Satpol PP Halmahera Selatan akan terlebih dahulu, menyampaikan informasi ke pelaku usaha.

"Kita akan sampaikan pemberitahuan dulu, dan untuk pentupan tempat hiburan malam, kita akan koordinasikan dengan instansi teknis, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved