Tak Sendiri, Apa Peran Teman Mario Anak Pejabat Pajak dalam Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor?
Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, tidak sendiri dalam kasus penganiayaan
TRIBUNTERNATE.COM - Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, tidak sendiri dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Anshor yang bernama David.
Kini, Polres Metro Jakarta Selatan sedang mendalami peran dari teman tersangka atas penganiayaan di Pesanggrahan tersebut.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan teman tersangka Mario salah satunya pria berinisial S yang pada saat kejadian berada di lokasi yang sama dengan tersangka Mario.
Baca juga: Peran Cewek Pacar Anak Pejabat Pajak dalam Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor: Mengadu ke Pelaku
"Memang pada saat kejadian itu si tersangka ini bersama dengan temannya mendatangi korban. Nah ini yang masih kami dalami, apa sih keterlibatan atau peran si kawan itu," ucap Henrikus kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Dalam proses pendalaman itu, polisi mencocokkan keterangan S yang kini menjadi saksi dengan bukti yang didapatkan dari hasil olah TKP.
Ia mengatakan bahwa saat ini saksi S sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan buntut aksi penganiayaan yang dilakukan Mario.
"Kami akan dalami. Kita cocokkan keterangan saksi maupun hasil olah TKP tim identifikasi kami. Dan hari ini sedang berlangsung juga (pemeriksaan) untuk yang kawan si Tsk (tersangka) itu si inisial S," jelasnya.
Tak hanya S, polisi disebut juga akan meminta keterangan tambahan terhadap saksi wanita berinisial A yang belakangan sebagai teman dekat tersangka dan mantan kekasih dari korban David.
Henrikus mengatakan permintaan keterangan tambahan terhadap A guna mengetahui percakapan apa saja yang terjadi sehingga berujung penganiayaan terhadap David.
"Untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan-obrolan yang dilakukan diantara si AG ini dengan tersangka dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin malam itu," tuturnya.
Kendati demikian dalam pengungkapan kasus ini dijelaskan Wakasat Reskrim, pihaknya tidak bisa gegabah dalam memberikan status hukum untuk para saksi tersebut.
Pasalnya menurut Henrikus, pihaknya hingga kini masih melakukan proses pendalaman untuk menguak secara utuh kasus penganiayaan tersebut.
"Dalam proses pendalaman mekanisme sesuai prosedur kita tidak boleh berasumsi, tapi benar-benar sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP saat kejadian," tegasnya.
(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Dalami Peran Teman Mario Dandy Satriyo Saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor di Jaksel
Pelayanan Bantuan Sosial Pemkot Tidore untuk Warga Kurang Mampu Diapresiasi |
![]() |
---|
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Temuan Panja LHP BPK, Total Pajak OPD di Taliabu Capai Rp 3,7 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.