Pemkab Pulau Taliabu
Temuan Panja LHP BPK, Total Pajak OPD di Taliabu Capai Rp 3,7 Miliar
Hampir semua OPD di Pulau Taliabu belum bayar pajak, kecuali 3 yang tidak punya tunggakan yakni Inspektorat, BPKAD dan Bapenda
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) BPK yang dibentuk DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai bekerja.
Panja dalam hal ini beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi pemerintah daerah, termasuk camat se Pulau Taliabu.
RDP membahas tentang klarifikasi masing-masing instansi pemerintah daerah yang menunggak pajak sesuai temuan hasil audit BPK.
Perihal ini disampaikan Ketua Panja LHP BPK Suratman Baharudin kepada Tribunternate.com, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Taman Woyogula di Halmahera Timur Akan Dilengkapi Lampu Penerangan
Kata dia, hampir semua OPD belum bayar pajak, kecuali 3 yang tidak punya tunggakan yakni Inspektorat, BPKAD dan Bapenda.

"Setiap instansi itu punya pajak, setiap pencairan ada porsi untuk pajak."
"Mestinya (pajak) sudah dipisahkan dan harus disetor ke kas negara."
"Tetapi ditemukan dari 2017 masih banyak pajak belum dimasukkan ke kas negara."
"Total temuan pajak oleh BPK sebesar Rp 3,7 miliar lebih, "ungkap Suratman.
Menurutnya, temuan pajak tersebut rata-rata dari 2017-2022, bahkan ada juga yang dari 2014 silam.
Diterangkan, sejak 2017-2022 sistem pembayaran pajak ke kas negara dilakukan secara manual.
Berbeda dengan 2024, pembayaran pajak OPD dipotong secara sistematis melalui sistem baru.
"Temuan banyak inikan yang masih menggunakan pembayaran sistem lama secara manual, "ujar Suratman.
Baca juga: Buka Somahode CUP VI, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen Ajak Warga Jaga Kebersamaan
Suratman menyampaikan, dalam LHP BPK merekomendasikan pemerintah daerah untuk melakukan penagihan pajak tersebut.
Namun sampai sekarang tindaklanjut dari pemerintah daerah baru pada tahapan pemberitahuan.
"Seharusnya secepatnya dibayar, kalau tidak disetor ada beberapa mekanisme yang bisa dilakukan, seperti bisa dilaksanakan sidang TGR setelah di SKPJM, "tuturnya. (*)
Dinas Perpustakaan Taliabu Rencana Bangun Taman Baca di Desa-desa |
![]() |
---|
Jalan Berlubang dan Tergenang Air dari Desa Beringin Jaya ke Dusun Bawang Taliabu Dikeluhkan |
![]() |
---|
DPRD dan Dishub Taliabu Dorong Alih Status Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping |
![]() |
---|
DPPPA Taliabu Tangani 16 Kasus yang Dialami Perempuan dan Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Pemkab Taliabu Wajib Tahu Nominal Gaji per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.