Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Ketahuan Lindungi Pengedar Narkoba gegara Satu Tersangka Cepu, Bripka G Kini Ditahan

Seorang anggota polisi di Tana Toraja terkonfirmasi keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi. Seorang anggota polisi terkonfirmasi keterlibatannya dalam peredaran narkoba. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang anggota polisi terkonfirmasi keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Sebelumnya, ada empat tersangka pengedar narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Saat konferensi pers, seorang tersangka mengaku mendapat perlindungan dari oknum polisi dalam menjalankan aksi peredaran narkoba.

Baca juga: Polisi Jual Narkoba, Kompol Kasranto Sebut Dirinya Bodoh: Padahal Sudah Dinas 30 Tahun

Pengakuan dari tersangka tersebut langsung ditindaklanjuti Propam Polda Sulsel dengan melakukan beberapa pemeriksaan terhadap anggota polisi di Toraja Utara.

Setelah proses pemeriksaan berlangsung, seorang polisi berinisial Bripka G ditahan karena diduga melindungi pengedar narkoba, Rabu (22/2/2023).

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso membenarkan ada anggotanya yang telah ditangkap Propam Polda Sulsel.

"Dia (Bripka G) dari Satresnarkoba Resort Toraja Utara," paparnya, Rabu (22/2/2023), dikutip dari TribunToraja.com.

Selain Bripka G, masih ada lima anggota Polres Toraja Utara yang diperiksa Propam Polda Sulsel terkait keterlibatan dalam peredaran narkoba.

"Jadi, terkait hal ini, Propam Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap lima personil kita (Polres Toraja Utara), hasilnya belum ada," imbuhnya.

Modus Bripka G saat Melindungi Pengedar Narkoba

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, Bripka G meminta sejumlah uang kepada pengedar narkoba agar mendapat informasi operasi penangkapan.

"Dia (oknum polisi G) melindungi saja. Pokoknya dia memberi informasi apabila ada operasi, intinya dia melindungi," tegasnya, Rabu (22/2/2023), dikutip dari TribunTimur.com.

Jaringan pengedar narkoba yang dilindungi Bripka G tidak hanya dari Toraja Utara, tapi juga sejumlah wilayah lain di Sulsel.

"Jaringannya Sidrap, Soppeng daerah-daerah sana," tambahnya.

Dalam proses pemeriksaan, terdapat sejumlah bukti aliran dana yang masuk ke Bripka G dari bandar narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved