Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Ketahuan Lindungi Pengedar Narkoba gegara Satu Tersangka Cepu, Bripka G Kini Ditahan

Seorang anggota polisi di Tana Toraja terkonfirmasi keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi. Seorang anggota polisi terkonfirmasi keterlibatannya dalam peredaran narkoba. 

"Di situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi (G) dengan tersangka sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba," bebernya.

Oknum polisi yang bersangkutan mengaku sering mendapat uang dari bandar narkoba sejak 2022.

"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu," ungkapnya.

Kini, Bripka G sudah ditahan di sel khusus dan akan diproses pelanggaran kode etiknya.

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu, setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," sambungnya.

Kombes Pol Komang Suartana mengatakan telah melakukan tes urine terhadap oknum polisi tersebut, tapi hasilnya negatif.

"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja sana," tegasnya.

Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi

Sebelumnya, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo memimpin jalannya konferensi pers pengungkapan kasus pengedaran narkoba dengan menghadirkan empat tersangka.

Keempat tersangka dihadirkan dengan menggunakan topeng dan badan membelakangi kamera.

Mereka adalah warga asal Toraja Utara yang ditangkap saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dalam keterangannya, kasus pengedaran narkoba yang masuk ke Toraja berasal dari jaringan bandar di daerah Sidrap dan Walenrang.

Narkoba jenis sabu yang dapat diamankan oleh petugas dari tangan para tersangka seberat 43,55 gram.

Di akhir sesi konferensi pers, seorang tersangka meminta izin kepada AKBP Natalia Dewi Tonglo untuk menyampaikan sesuatu.

Kesempatan tersebut digunakan tersangka untuk mengatakan ada oknum polisi yang melindugi mereka sehingga berani menjadi pengedar narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved