Halmahera Selatan
Polisi Didesak Usut Pelaku Penyebar Video Tak Senonoh Cakades Liaro Halmahera Selatan
Polisi Didesak Usut Pelaku Penyebar Video Tak Senonoh Cakades Liaro Halmahera Selatan
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
ASPIRASI: Warga Desa Liaro dan Fida saat berjalan menuju halaman Polres Halmahera Selatan, Senin (27/2/2023). Mereka mendesak Polres usut tuntas pelaku penyebar video mesum Cakades Liaro inisial NM.
Pemkab Halmahera Selatan mendiskuslifikasi NM, gegara kasus dugaan asusila.
Baca juga: PSU Desa Kurunga Ricuh, Bupati Halmahera Selatan: Saya Minta Penjelasan Panitia
Keputusan itu menggunakan variabel dan pertimbangan hukum, berdasarkan kaidah-kaidah pemerintahan.
Serta aspek-aspek yang tumbuh di masyarakat. misalnya nilai-nilai kearifan lokal.
Kebudayaan dan moralitas sebagaimana diatur, dalam Undang-undang nomor 30/2014 tentang administrasi pemerintahan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Aksi-unjuk-rasa-warga-Desa-Wosia-dan-Desa-Fida-di-Halmahera-Selatan.jpg)