Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sinergi BPJS Kesehatan dan DPRD Maluku Utara Optimalkan Kualitas Layanan Peserta JKN

Wujudkan sinergitas, BPJS Kesehatan dan DPRD Maluku Utara optimalkan kualitas layanan peserta JKN

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PELAYANAN: Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, M Iqbal Ruray (kiri) bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Ivan Ravian (kanan). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BPJS Kesehatan bersama DPRD Maluku Utara, terus berkolaborasi.

Guna memastikan kualitas layanan, kepada peserta JKN di Maluku Utata berjalan secara optimal.

Peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan, di fasilitas kesehatan berhak untuk.

Mendapatkan perlakuan yang sama, tidak ada diskiriminasi, serta tidak ada iur biaya tambahan apapun.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pustu Loloda Utara Halmahera Utara Terbakar, Dugaan Sementara Api Berasal dari Lilin

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Ivan Ravian saat menerima Kunker Komisi I DPRD Maluku Utara, Senin (21/02).

"Kami selalu memastikan seluruh fasilitas kesehatan, yang bekerjasama dengan kami."

"Telah memberikan hak-hak peserta JKN sesuai ketentuan, termasuk tidak ada iur biaya tambahan, "tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, BPJS Kesehatan Ternate juga melaporkan, kondisi finansial.

Di mana hingga saat ini dalam kondisi yang baik, sehingga tidak ada permasalahan. terkait pembayaran klaim ke fasilitas kesehatan.

Terbitnya Permenkes nomor 3/2023, tentang kenaikan tarif layanan kesehatan di fasiltas kesehatan.

Diharapkan dapat menjadi salah satu pemacu, terjadi peningkatan kualitas layanan kepada peserta.

"Finasial BPJS Kesehatan cukup baik sehingga kami harap, warga dapat pelayanan yang berkualitas, "ujarnya.

Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan telah mengembangkan.

Sistem informasi digital yakni antrean online. Selain mempermudah peserta yang hendak berobat.

Antrean online juga dapat mengurangi penumpukan antrean, di ruang tunggu rumah sakit.

Peserta yang membutuhkan pengobatan rawat jalan di rumah sakit, tidak perlu menunggu terlalu lama. Peserta dapat mengetahui kapan akan dilayani di rumah sakit.

"Antrean online ini terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Playstore maupun Appstore."

"Antrean yang dulunya harus diambil di rumah sakit, saat ini bisa diambil di rumah."

"Pasien tidak terburu-buru ataupun menunggu terlalu lama di rumah sakit, "jelasnya.

Sambungnya, dukungan dari seluruh pihak sangat perlu untuk meningkatkan, kualitas layanan kepada peserta JKN.

Bukan hanya fasilitas kesehatan sebagai mitra yang memberikan pelayanan, namun juga stakeholder lain seperti DPRD.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan fungsi anggaran, di lingkup Pemerintan Maluku Utara.

DPRD Maluku Utara memiliki peran, yang strategis dan penting dalam upaya.

Peningkatan kualitas layanan peserta JKN di Maluku Utara. DPRD dapat mendorong fasilitas kesehatan.

Untuk memastikan pelayanan terstandarisasi, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mulai dari ketersedian sarana prasarana, tenaga medis yang kompeten dan ketersedian obat.

"Pada awal tahun ini BPJS Kesehatan, rutin melakukan rekredensialing ke seluruh Faskes, dan masih ditemukan beberapa hal.

"Yang belum berjalan optimal. Peran DPRD sangat dibutuhkan untuk dapat mengoptimalkannya, "tambahnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, M Iqbal Ruray mengemukakan.

Pihaknya sebagai lembaga perwakilan rakyat, memiliki tugas untuk memastikan seluruh warga.

Mendapatkan pelayanan yang baik, termasuk di bidang kesehatan.

Meskipun Komisi I merupakan komisi, yang membidangi masalah pemerintahan, politik, hukum dan keamanan.

Yang secara tidak langsung membidangi masalah kesehatan, namun pihaknya berkomitmen untuk, mendukung pemenuhan pelayanan yang terstandarisasi.

Menurutnya, tujuan dibuatnya aturan yang mewajibkan pelayanan di fasilitas kesehatan, harus sesuai standar adalah demi mewujudkan, pelayanan yang berkualitas kepada pasien.

"Sebagai bagian dari badan anggaran DPRD Maluku Utara, kami akan meminta dinas terkait untuk dapat menyampaikan."

"Laporan kepada kami untuk dapat kami tindaklanjuti, khususnya terkait sarpras di Faskes Pemerintah, "ungkapnya.

Di akhir pertemuan, DPRD Maluku Utara turut mengapresasi langkah BPJS Kesehatan.

Baca juga: Kata Hasto Wardoyo, Pulau Taliabu Jadi Contoh Penurunan Stunting di Maluku Utara

Untuk meningkatkan kualitas layanan, yang diantaranya dengan menerapkan kebijakan penggunaan NIK di KTP untuk berobat.

Menurutnya hal itu sangat memudahkan warga, yang hendak berobat di fasilitas kesehatan.

"Penggunanaan NIK ini sangat membantu. Berobat kini makin mudah dan tidak ribet, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved