Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Aktivitas PT Thanaga Samudera Line di Pantai Daulasi Ternate Bisa Dilanjutkan Asalkan Ubah RTRW

Aktivitas PT Thanaga Samudera Line di Pantai Daulasi Ternate bisa dilanjutkan asalkan ubah RTRW

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
ATURAN: Aktivitas bongkar muat PT Thanaga Samudera Line di Pantai Daulasi Ternat, Selasa (28/2/2023). Di mana aktivitas disana dihentikan sementara, dan jika ingin aktivitas dilanjutkan harus mengubah RTRW. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan mengatakan.

Aktivitas PT Thanaga Samudera Line di Pantai Daulasi Ternate, bisa dilanjutkan asalkan mengubah RTRW.

"Ubah dulu RTRW-nya, baru kita izinkan kembali aktivitasnya, "katanya usai rapat bersama PT Thanaga Samudera Line, KSOP dan Komisi lll DPRD Kota Ternate, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, izin yang selama ini dikantongi PT Thanaga Samudera Line adalah bongkar muat dan sandar.

Baca juga: DLH Ternate Hentikan Aktivitas Bongkar Muat PT Thanaga Samudera Line di Pantai Daulasi

"Karena izinnya salah, maka kami dan DPRD hentikan sementara, "tegasnya.

Seharunya, izin yang legal atau sesuai peruntukan, di Pantai Daulasi Ternate ialah pembangunan pelabuhan.

"Ubah RTRW, kemudian ikuti izin sesuai yang diminta KSOP Kelas II Ternate, "ungkapnya.

Baca juga: Soal Izin Aktivitas Bongkar Muat di Pantai Daulasi Ternate, DPRD Akan Panggil Dirut PT Tamael Group

Olehnya itu, semua perusahaan di Kota Ternate harus miliki izin yang sesuai, dengan aktivitas perusahan.

"Karena RTRW merupakan payung hukum, dari seluruh aturan-aturan perizinan."

"Begitu juga dengan KSOP Kelas II Ternate, tidak bisa keluarkan izin jika peruntukan tidak sesuai, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved