Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Optimalkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi dengan Lembaga Penegak Hukum

Untuk mengpptimalkan kepatuhan badan usaha, BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan lembaga penegak hukum

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KERJASAMA: Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X, Medianti Ellya Permatasari (kiri) bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Frankie Son (kanan) pada Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum di Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya bersama dalam memastikan seluruh pekerja memiliki kepastian jaminan kesehatan melalui badan usaha yang patuh terhadap Program JKN.

Lembaga penegak hukum tersebut diantaranya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Maluku Utara.

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah Maluku Utara dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Maluku Utara.

Baca juga: Kolaborasi KPPN Tobelo Bersama BPJS Kesehatan, Dorong Optimalisasi Program JKN

"Bersama-sama kita harus terus berikhtiar agar dapat mewujudkan badan usaha yang patuh demi mewujudkan perlindungan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat di Maluku Utara, "kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X, Medianti Ellya Permatasari pada Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan, Kamis (12/01).

Medianti menyebut, pada tahun 2022 lalu, kolaborasi BPJS Kesehatan bersama lembaga penegak hukum telah mendapatkan sejumlah apresiasi.

Salah satunya BPJS Kesehatan Cabang Ternate telah meraih pengakuan sebagai Kantor Cabang Terbaik dalam hal kolaborasi eksternal bersama Kejaksaan dan Pengawas Ketenagakerjaan serta bebrapa pencapaian lainnya.

"Pencapaian ini menandakan bahwa kolaborasi penegakan kepatuhan sudah berjalan dengan sangat baik di Wilayah Maluku Utara ini, "terang Medianti.

Medianti berharap, kolaborasi yang telah terjalin dengan sangat baik pada tahun 2022, dapat terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

Apalagi tahun 2023 ini dicanangkan sebagai tahun penegakan kepatuhan JKN. Menurutnya, hal itu dapat menjadi momentum bersama untuk lebih meningkatkan kepatuhan badan usaha, termasuk juga peningkatan kepatuhan dalam mutu layanan.

"Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas dukungan Kejaksaan Tinggi Malut, Ditkrimsus Malut dan Disnaker Malut dalam mendukung Program JKN, "harap Medianti.

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Frankie Son menyampaikan dukungannya terjadap implementasi Program JKN.

Dirinya menyebut, selain untuk menegakkan peraturan perundang-undangan, hal itu juga demi memperjuangkan kemanusiaan.

Baca juga: Jamin Keamanan Data Milik Badan Usaha, BPJS Kesehatan Hadirkan Edabu Versi 7.1.0

Frankie menambahkan, dengan terdaftar sebagai peserta JKN, masyarakat tidak perlu lagi memikirkan biaya untuk berobat jika jatuh sakit.

Oleh karena itu, sinergi antar lembaga ini harus terus berjalan, mengingat pentingnya Program JKN bagi masyarakat.

"Tentunya kita akan all out untuk terus mendukung implementasi Program JKN. Kami akan memberikan bantuan kepada BPJS Kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku, "tegas Frankie.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved