Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pasangan Kekasih Mahasiswa FK Unand Diduga Lecehkan Wanita, Polisi Panggil 11 Saksi

Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang merupakan pasangan kekasih diduga melecehkan seorang wanita.

Editor: Ifa Nabila
UPI.com
Ilustrasi pelecehan dan perundungan. Aksi pelecehan seksual diduga terjadi di Universitas Andalas (Unand), Padang, Suamtera Barat. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pelecehan seksual diduga terjadi di Universitas Andalas (Unand), Padang, Suamtera Barat.

Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang merupakan pasangan kekasih diduga melecehkan seorang wanita.

Korban direkam saat sedang tidur dan membuka pakaian korban.

Baca juga: Wanita yang Lecehkan 17 Bocah di Jambi Dulunya LC Karaoke, Begini Sosoknya di Mata Pak RT

Kasus pelecehan seksual ini sudah ditangani Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Andalas sejak pertama dilaporkan pada Desember 2022.

Pada Selasa (28/2/2023), Polda Sumbar telah memanggil kedua terduga pelaku dan 11 saksi untuk menjalani proses pemeriksaan.

Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Kita sudah periksa sebanyak 11 saksi, termasuk dua orang terlapor," terangnya, Selasa (28/2/2023), dikutip dari TribunPadang.com.

Dua Mahasiswa FK Unand Terancam Diberhentikan

Satgas PPKS Unand telah mengeluarkan rekomendasi untuk menonaktifkan dua mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Sekretaris Universitas Andalas Henmaidi mengatakan rekomendasi tersebut telah diproses oleh bagian akademik.

Dua mahasiswa yang merupakan pasangan kekasih ini juga terancam diberhentikan dari Unand karena pelanggaran yang dilakukan termasuk pelanggaran berat.

"Kalau saat ini sanksi kepada kedua pelaku belum dijatuhkan, tetapi sanksi itu mulai dari yang ringan sampai yang berat."

"Pada saat ini Satgas masih dalam tahap menyelesaikan rekomendasi akhir dari pemeriksaan yang dilakukan. Keputusan akhir nantinya akan didasarkan pada laporan final satgasnya," tandasnya.

Dalam proses pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022.

"Kesimpulan, dari Satgas mengatakan bahwa bukti-bukti telah didapatkan, bahwa memang telah terjadi kekerasan tersebut, dan pelaku telah mengakuinya," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved