Maluku Utara Jadi Provinsi ke 4 yang Menerbitkan Pergub Lisensi Arsitek
Maluku Utara akan menjadi provinsi ke 4 yang menerbitkan Pergub Lisensi Arsitek
Editor:
Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
ATURAN: Ketua Pokja Percepatan Lisensi IAI Maluku Utara, Umar Djafar Albaar, Kamis (2/3/2023).
Sambungnya, mengingat sistim penyelenggaraan perizinan/persetujuan bangunan gedung.
Yang di atur dalam PP nomor 16 tahun 2021, mengisyaratkan keterlibatan arsitek berlisensi.
Menjadi inti utama dalam terselenggaranya, bangunan gedung di daerah.
Dukungan besar dari Pemprov Maluku Utara, terutama Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Baca juga: BREAKING NEWS: Maluku Utara Berangkatkan 1.076 CJH pada Pelaksanaan Ibadah Haji 2023
Galam merespon hal ini, adalah sebuah prestasi dan patut di berikan apresiasi.
"Kedepannya, slogan Kita Arsitek akan selalu menjadi instrumen, penyemangat kami."
"Untuk merealisasikan visi arsitek sebagai pilar, dan pagar pembangunan di Maluku Utara, "tandasnya. (*)
Tags
Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)
Umar Djafar Albaar
Abdul Ghani Kasuba
Maluku Utara
arsitek
Tribun Ternate
Berita Terkait
Baca Juga
Reaksi Warga Jati Ternate Selatan Terkait Penemuan Potongan Kaki di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.