Maluku Utara Jadi Provinsi ke 4 yang Menerbitkan Pergub Lisensi Arsitek
Maluku Utara akan menjadi provinsi ke 4 yang menerbitkan Pergub Lisensi Arsitek
Editor:
Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
ATURAN: Ketua Pokja Percepatan Lisensi IAI Maluku Utara, Umar Djafar Albaar, Kamis (2/3/2023).
Sambungnya, mengingat sistim penyelenggaraan perizinan/persetujuan bangunan gedung.
Yang di atur dalam PP nomor 16 tahun 2021, mengisyaratkan keterlibatan arsitek berlisensi.
Menjadi inti utama dalam terselenggaranya, bangunan gedung di daerah.
Dukungan besar dari Pemprov Maluku Utara, terutama Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Baca juga: BREAKING NEWS: Maluku Utara Berangkatkan 1.076 CJH pada Pelaksanaan Ibadah Haji 2023
Galam merespon hal ini, adalah sebuah prestasi dan patut di berikan apresiasi.
"Kedepannya, slogan Kita Arsitek akan selalu menjadi instrumen, penyemangat kami."
"Untuk merealisasikan visi arsitek sebagai pilar, dan pagar pembangunan di Maluku Utara, "tandasnya. (*)
Tags
Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)
Umar Djafar Albaar
Abdul Ghani Kasuba
Maluku Utara
arsitek
Tribun Ternate
Baca Juga
| Rakor Perkebunan Maluku Utara, Pemda Dorong Petani Tidore Kelola Hasil Bumi Bernilai Ekspor |
|
|---|
| Pameran UMKM Ramaikan Peringatan Sumpah Pemuda ke 97 di Tidore |
|
|---|
| Inovasi Imigrasi Ternate: Program PINTAR Solusi Pengurusan Izin Tinggal Antar Pulau di Malut |
|
|---|
| 3 Pimpinan OPD Pemkab Taliabu Dirotasi, Darmanto Jabat Kadis Kominfo |
|
|---|
| Rektor Unkhair Ternate Abdullah W Jabid Ajak Pemuda Bergerak dan Bersatu untuk Kemajuan Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Ketua-Pokja-Percepatan-Lisensi-IAI-Maluku-Utara-Umar-Djafar-Albaar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.