Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maluku Utara Jadi Provinsi ke 4 yang Menerbitkan Pergub Lisensi Arsitek

Maluku Utara akan menjadi provinsi ke 4 yang menerbitkan Pergub Lisensi Arsitek

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
ATURAN: Ketua Pokja Percepatan Lisensi IAI Maluku Utara, Umar Djafar Albaar, Kamis (2/3/2023). 

Sambungnya, mengingat sistim penyelenggaraan perizinan/persetujuan bangunan gedung.

Yang di atur dalam PP nomor 16 tahun 2021, mengisyaratkan keterlibatan arsitek berlisensi.

Menjadi inti utama dalam terselenggaranya, bangunan gedung di daerah.

Dukungan besar dari Pemprov Maluku Utara, terutama Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Baca juga: BREAKING NEWS: Maluku Utara Berangkatkan 1.076 CJH pada Pelaksanaan Ibadah Haji 2023

Galam merespon hal ini, adalah sebuah prestasi dan patut di berikan apresiasi.

"Kedepannya, slogan Kita Arsitek akan selalu menjadi instrumen, penyemangat kami."

"Untuk merealisasikan visi arsitek sebagai pilar, dan pagar pembangunan di Maluku Utara, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved