Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maluku Utara Jadi Provinsi ke 4 yang Menerbitkan Pergub Lisensi Arsitek

Maluku Utara akan menjadi provinsi ke 4 yang menerbitkan Pergub Lisensi Arsitek

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
ATURAN: Ketua Pokja Percepatan Lisensi IAI Maluku Utara, Umar Djafar Albaar, Kamis (2/3/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Setidaknya ada 2 undang-undang, dan tiga peraturan pemerintah.

Yang mengatur profesi arsitek, terkhusus undang-undang nomor 6 2017, tentang arsitek mengamanatkan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengatur penerbitan Lisensi Arsitek, dan Maluku Utara akan menjadi.

Provinsi ke empat di Indonesia, yang sudah punya Peraturan Gubernur (Pergub)  tentang Lisensi Arsitek.

Baca juga: BREAKING NEWS: 22 Petugas Siap Kawal 1.076 CJH Maluku Utara Pada Pelaksanaan Haji 2023

Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) sebagai organisasi tunggal, yang di amanahkan oleh Undang Undang.

Sudah sangat siap menjalankan semua regulasi, yang tertuang dalam lembaran negara dan pemerintah.

Ketua Pokja Percepatan Lisensi IAI Maluku Utara, Umar Djafar Albaar mengatakan.

Pengurus IAI Maluku utara pun tidak tinggal diam, menyambut paradigma baru ini.

"Insya Allah dalam waktu dekat bersama Pemprov Maluku Utara, berencana melakukan launching.

Pergub Maluku Utara tentang arsitek
Pergub Maluku Utara tentang arsitek

"Dan sosialisasi bersama Peraturan Gubernur, tentang lisensi arsitek, "katanya dalam rilis yang diterima redaksi TribunTernate.com.

Menurutnya, sejauh ini, progres percepatan Pergub lisensi arsitek.

Hampir melewati semua tahapan proseduralnya, dan siap disosialisasikan.

Tujuan dari adanya Pergub ini sangat penting, dalam penyelenggaraan perijinan bangunan gedung di Maluku Utara.

"Dukungan dari semua pihak sangat diharapkan, terutama ditingkat kabupaten/kota."

"Sebagai penyelenggara SIMBG (sistim informasi manajemen bangunan gedung), tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved