Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pejabat Pajak Punya Harta Tak Wajar dan Gaya Hidup Mewah, tapi Boikot Bayar Pajak Bukan Respon Tepat

Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, turut menanggapi terungkapnya rekening gendut Rafael Alun Trisambodo.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orangtua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, turut menanggapi terungkapnya rekening gendut yang dimiliki oleh mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, sorotan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan  harta kekayaan tak wajar yang dimilikinya semakin tajam.

Harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun Trisambodo terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, Crystalino David Ozora (17).

Tak cuma melakukan penganiayaan, Mario Dandy Satrio juga kerap pamer gaya hidup mewahnya di media sosial.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang harta kekayaan bapak Mario Dandy.

Baca juga: Temuan PPATK: Ada Rekening Senilai Lebih dari Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Punya Harta Fantastis, Kini Kemenkeu RI Panggil dan Usut Harta 69 Pegawainya

Pasca-insiden penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, terungkap bahwa Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp56 miliar.

Selain itu, harta kekayaan Rafael mengalami peningkatan signifikan hanya dalam beberapa tahun.

Belakangan diketahui pula Rafael Alun Trisambodo dan keluarga memiliki 40 rekening senilai Rp500 miliar yang kini telah diblokir Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Korban Kebakaran Depo Pertamina Ungkap Anaknya Tewas karena Kembali ke Rumah demi Ambil HP

Baca juga: 2 Guru Pesantren Cabuli 24 Santri Laki-laki di Sumut, Para Korban Butuh Trauma Healing

Menurut Fajry Akbar, munculnya kasus Rafael Alun jelas memunculkan kekecewaan amat mendalam di kalangan masyarakat.

Sehingga, muncul wacana rakyat ingin memboikot membayar pajak.

Namun, kata Fajry, memboikot laporan SPT dan membayar pajak bukan respon yang tepat dalam menghadapi kasus tersebut.

Sebab, penerimaan pajak masih dirasa penting bagi negara, mengingat banyaknya manfaat membayar pajak.

"Betul memang ada kekecewaan termasuk saya sendiri. Tapi uang pajak yang kita bayarkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya. Selain itu, uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat," ujar Fajry dalam pernyataannya, Selasa (7/3/2023).

Fajry melanjutkan, sebetulnya banyak sekali manfaat dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

Oleh karenanya, sangat disayangkan jika masyarakat ikut gerakan boikot pajak

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved