Temuan PPATK: Ada Rekening Senilai Lebih dari Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarga.
TRIBUNTERNATE.COM - Sorotan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan harta kekayaan tak wajar yang dimilikinya semakin tajam.
Harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun Trisambodo terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, Crystalino David Ozora (17).
Tak cuma melakukan penganiayaan, Mario Dandy Satrio juga kerap pamer gaya hidup mewahnya di media sosial.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang harta kekayaan bapak Mario Dandy.
Pasca-insiden penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, terungkap bahwa Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp56 miliar.
Selain itu, harta kekayaan Rafael mengalami peningkatan signifikan hanya dalam beberapa tahun.
Belakangan diketahui pula Rafael Alun Trisambodo dan keluarga memiliki 40 rekening senilai Rp500 miliar yang kini telah diblokir Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mendeteksi adanya mutasi rekening hingga ratusan miliar Rupiah.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan, Selasa (7/3/2023).
Rekening Rafael Alun yang dibekukan tersebut diketahui mencapai lebih dari Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan, Selasa.
PPATK Blokir Rekening Mario Dandy Satriyo
Selain memblokir rekening Rafael Alun, PPATK diketahui juga memblokir rekening milik Mario Dandy Satriyo, anak Rafael yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ivan.
"Iya (rekening Mario Dandy diblokir)," ungkap Ivan.
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
KPK Tanggapi Penggeledahan Kantor Disperindag Maluku Utara oleh Kejaksaan |
![]() |
---|
Belajar dari Bali, Gubernur Malut Sherly Laos Target Terapkan Sistem Pemerintahan Digital |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Diisyaratkan Segera Selesaikan Aset Daerah yang Belum Tersertifikasi |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Didorong Percepat Proses Lelang Proyek Strategis 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.