Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Temuan PPATK: Ada Rekening Senilai Lebih dari Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarga.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sorotan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan  harta kekayaan tak wajar yang dimilikinya semakin tajam.

Harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun Trisambodo terungkap setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, Crystalino David Ozora (17).

Tak cuma melakukan penganiayaan, Mario Dandy Satrio juga kerap pamer gaya hidup mewahnya di media sosial.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang harta kekayaan bapak Mario Dandy.

Pasca-insiden penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, terungkap bahwa Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp56 miliar.

Selain itu, harta kekayaan Rafael mengalami peningkatan signifikan hanya dalam beberapa tahun.

Belakangan diketahui pula Rafael Alun Trisambodo dan keluarga memiliki 40 rekening senilai Rp500 miliar yang kini telah diblokir Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mendeteksi adanya mutasi rekening hingga ratusan miliar Rupiah.

“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan, Selasa (7/3/2023).

Rekening Rafael Alun yang dibekukan tersebut diketahui mencapai lebih dari Rp500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan, Selasa.

PPATK Blokir Rekening Mario Dandy Satriyo

Selain memblokir rekening Rafael Alun, PPATK diketahui juga memblokir rekening milik Mario Dandy Satriyo, anak Rafael yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ivan.

"Iya (rekening Mario Dandy diblokir)," ungkap Ivan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved