Rafael Alun Trisambodo Punya Harta Fantastis, Kini Kemenkeu RI Panggil dan Usut Harta 69 Pegawainya
Menyusul terungkapnya harta Rafael, Kementerian Keuangan RI memanggil 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatannya.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, masih terus menjadi sorotan lantaran harta kekayaan bernilai fantastis dan tidak wajar.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo, bapak dari Mario Dandy Satrio (20) si pelaku penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora (17), telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Pasca-insiden penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, terungkap bahwa Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp56 miliar.
Belakangan diketahui pula Rafael Alun Trisambodo dan keluarga memiliki 40 rekening senilai Rp500 miliar yang kini diblokir PPATK.
Menyusul terungkapnya harta milik Rafael, kini Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) memanggil 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatannya.
Pemanggilan tersebut telah dilakukan sejak Senin (6/3/2023).
Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh saat dihubungi Tribunnews, Selasa (7/3/2023).
"Pemanggilan (69 pegawai Kemenkeu) sudah mulai kita lakukan Senin ini," ucap Awan.
Baca juga: Kapal Terbalik di Jepang: 1 Jenazah yang Ditemukan adalah WN Taiwan, 6 WNI Masih Hilang
Baca juga: Kasus Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal karena Ditolak RSUD Subang: Disorot KSP, Pemkab Minta Maaf
Baca juga: Korban Kebakaran Depo Pertamina Ungkap Anaknya Tewas karena Kembali ke Rumah demi Ambil HP
Namun, dirinya belum menjelaskan jumlah pegawai yang telah dipanggil.
Yang pasti, dalam kurun waktu dua pekan ke depan, sebanyak 69 pegawai yang dimaksud sudah diperiksa dan dimintai keterangan secara keseluruhan.
Sebagai informasi, harta kekayaan yang tidak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.
"Rencananya target kami (pemanggilan) dalam 2 minggu ini selesai," ujar Awan.
Terindikasi Pencucian UangĀ
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan keluarga senilai Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi awak media, Selasa (7/3/2023).
Pemkot Ternate Diisyaratkan Segera Selesaikan Aset Daerah yang Belum Tersertifikasi |
![]() |
---|
Rekap Alokasi Dana Daerah Maluku Utara 2025, Terbanyak ke Halmahera Selatan Rp1,7 Triliun |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Didorong Percepat Proses Lelang Proyek Strategis 2025 |
![]() |
---|
Sherly Laos Tidak Bisa Janjikan Hal Ini saat Rapat Bareng KPK, Gubernur Malut: Tidak akan Tutup Mata |
![]() |
---|
KPK Jadwalkan Kunjungan ke Ternate dan Tidore |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.