Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Harta Kekayaan Tak Wajar Pejabat Negara

Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun di Jajaran Kemenkeu RI

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim Mahfud MD itu, ditemukan transaksi mencurigakan hingga mencapai Rp300 triliun di Kemenkeu RI.

Youtube/Kemenko Pulhukam RI
Menko Polhukam Mahfud MD 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serius menindaklanjuti kejanggalan terhadap harta kekayaan salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang meningkat drastis untuk level Eselon III.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa peristiwa ini telah menjadi pembelajaran bagi jajaran Kemenkeu untuk memperkuat pengawasan di internal untuk menjaga integritas para pegawainya.

Ia pun mengakui ada ruang yang harus diperbaiki pasca terbongkarnya kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

"Inspektorat Jenderal itu adalah satu unit di Kementerian Keuangan yang melakukan pengawasan, yang tentu berusaha menjaga integritas pegawai. Kejadian ini adalah pembelajaran bagi kita, karena ada ruang-ruang yang harus kita perbaiki," kata Awan.

Awan pun menjelaskan bahwa berkaca dari kasus yang mencoreng nama baik Kementerian Keuangan ini, sistem pengawasan pun akan semakin diperkuat melalui upaya pengawasan melekat yang dilakukan langsung oleh atasan.

"Terutama kita ke depan akan memperkuat pengawasan oleh atasan langsung atau pengawasan melekat sebetulnya," jelas Awan.

Selain itu, pemanfaatan informasi dari media sosial pun kini akan menjadi pertimbangan tambahan dalam memperkuat pengawasan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita juga akan lebih mengintensifkan penggalian atau pemanfaatan informasi yang sifatnya tidak terstruktur, seperti dari media atau media sosial," papar Awan.

Ia menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan tanggung jawab Kementerian Keuangan.

Kendati demikian, Kementerian Keuangan menilai bahwa pengawasan yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat dapat efektif untuk membuat efek jera bagi para ASN yang mencoba melanggar aturan.

"Jadi kami melihat juga bahwa pengawasan ini adalah tanggung jawab kami semua, dan bahkan kami berpikir bahwa pengawasan masyarakat itu efektif, harus kita perkuat ke depan, itu sistem yang ada di Kementerian Keuangan," pungkas Awan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Ungkap Ada Anak Buah Sri Mulyani Lakukan Transaksi Rp300 Triliun, KPK Tindaklanjuti

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved