Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Harta Kekayaan Tak Wajar Pejabat Negara

Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun di Jajaran Kemenkeu RI

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim Mahfud MD itu, ditemukan transaksi mencurigakan hingga mencapai Rp300 triliun di Kemenkeu RI.

Youtube/Kemenko Pulhukam RI
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUNTERNATE.COM - Terungkapnya harta kekayaan tak wajar eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, merembet ke investigasi terhadap jajaran lain di bawah Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

Kini, fakta baru diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD sendiri merupakan ketua dari Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pihak Mahfud MD mengungkap adanya transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis di Kemenkeu.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim yang diketuai Mahfud MD itu, ditemukan transaksi mencurigakan hingga mencapai Rp300 triliun di kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani.

Perputaran transaksi mencurigakan mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada ( UGM), Rabu(8/3/2023).

Baca juga: Temuan PPATK: Ada Rekening Senilai Lebih dari Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga

Baca juga: Mobil Rombongan Pj Bupati Aceh Timur Kecelakaan, Pajero Ringsek usai Tabrak Truk Fuso yang Parkir

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Punya Harta Fantastis, Kini Kemenkeu RI Panggil dan Usut Harta 69 Pegawainya

Mahfud MD mengatakan, tim yang dipimpinnya juga bergerak menyikapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Nilainya mencapai Rp 500 miliar.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) juga tengah mendalami adanya transaksi rekening senilai Rp 500 miliar yang dimiliki Rafael.

Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK.

"Pertama KPK sudah memulai menelisik satu-satu kemudian saya juga menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar yang saya punya juga saya serahkan sebagai ketua tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang saya ketuanya," jelas Mahfud MD.

"Anggotanya (tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang) Bu Menkeu, sekretarisnya ketua PPATK lulusan sini (UGM) juga, pak Ivan Yustiavandana," sambungnya.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orangtua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orangtua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

 

Terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan laporan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023," kata Ivan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serius menindaklanjuti kejanggalan terhadap harta kekayaan salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang meningkat drastis untuk level Eselon III.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa peristiwa ini telah menjadi pembelajaran bagi jajaran Kemenkeu untuk memperkuat pengawasan di internal untuk menjaga integritas para pegawainya.

Ia pun mengakui ada ruang yang harus diperbaiki pasca terbongkarnya kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

"Inspektorat Jenderal itu adalah satu unit di Kementerian Keuangan yang melakukan pengawasan, yang tentu berusaha menjaga integritas pegawai. Kejadian ini adalah pembelajaran bagi kita, karena ada ruang-ruang yang harus kita perbaiki," kata Awan.

Awan pun menjelaskan bahwa berkaca dari kasus yang mencoreng nama baik Kementerian Keuangan ini, sistem pengawasan pun akan semakin diperkuat melalui upaya pengawasan melekat yang dilakukan langsung oleh atasan.

"Terutama kita ke depan akan memperkuat pengawasan oleh atasan langsung atau pengawasan melekat sebetulnya," jelas Awan.

Selain itu, pemanfaatan informasi dari media sosial pun kini akan menjadi pertimbangan tambahan dalam memperkuat pengawasan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita juga akan lebih mengintensifkan penggalian atau pemanfaatan informasi yang sifatnya tidak terstruktur, seperti dari media atau media sosial," papar Awan.

Ia menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan tanggung jawab Kementerian Keuangan.

Kendati demikian, Kementerian Keuangan menilai bahwa pengawasan yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat dapat efektif untuk membuat efek jera bagi para ASN yang mencoba melanggar aturan.

"Jadi kami melihat juga bahwa pengawasan ini adalah tanggung jawab kami semua, dan bahkan kami berpikir bahwa pengawasan masyarakat itu efektif, harus kita perkuat ke depan, itu sistem yang ada di Kementerian Keuangan," pungkas Awan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Ungkap Ada Anak Buah Sri Mulyani Lakukan Transaksi Rp300 Triliun, KPK Tindaklanjuti

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved