Halmahera Selatan
Tahun Ini Dishub Halmahera Selatan Kelola Anggaran Rp 12 Miliar, Berikut Peruntukkannya
Kepala Dishub Halmahera Selatan, Iksan Subur mengemukakan, total pagu anggaran 2023 melekat pada OPD yang dipimpinnya, mencapai Rp 12 miliar
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, Iksan Subur mengemukakan, total pagu anggaran 2023 melekat pada OPD yang dipimpinnya, mencapai Rp 12 miliar.
“Anggaran yang dikelola Dinas Perhubungan itu Rp 12 miliar. Sumbernya dari APBD 2023, “ungkapnya kepada TribunTernate.com, Kamis (9/3/2023).
Anggaran belasan miliar itu menurut dia, akan diperuntuhkan dalam sejumlah item kegiatan. Diantaranya pembangunan tiga titik Traffic Light atau lampu pengatur lalu lintas.
Pengadaan lampu mercusuar di laut, sejumlah dermaga pedesaan, honor ratusan PTT dan opresional Kantor Dinas Perhubungan Halmahera Selatan.
“Itu kita prioritaskan ke kegiatan yang penting-penting saja, termasuk honor PTT dan opersional kantor di bidang-bidang juga, “jelasnya.
Baca juga: Kembangkan Spot Wisata Bawah Laut, Disparbud Halmahera Selatan Gandeng Lembaga Dive Saruma
Baca juga: Kuatkan Pemahaman Terkait Pengelolaan Aset Desa, DPMD Halmahera Selatan Bimbing 60 Kades
Untuk honor PTT, lanjut Iksan, anggaran yang diperuntuhkan sekarang, hanya bisa dibayar selama enam bulan. Selanjutnya, akan ditambahkan lagi di APBD perubahan.
“PTT kita itu sekitar seratus lebih, jadi untuk anggaran ini cukup untuk enam bulan. Nanti ditambahkan pada anggaran perubahan nanti, “tandasnya. (*)
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.