Sabtu, 2 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ini Klarifikasi Wali Kota Ternate Soal Mangkir Jadi Saksi, pada Sidang Kasus Korupsi Haornas

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman beri klarifikasi, soal tak menghadiri panggilan sebagai saksi di PN Ternate

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
Pengadilan Negeri Tipikor/PHI kelas 1A Ternate, Jumat (20/3/2023). Di mana menurut Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengaku tak bisa menghadiri panggilan untuk mengikuti sidang kasus korupsi haornas karena sedang diluar daerah. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengaku ketidak hadirannya sebagai saksi.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Pengadilan Negeri Ternate.

Lantaran masih mengikuti sejumlah kegiatan penting, hingga belum berkesempatan hadir.

"Saya tidak hadiri karena lagi mengikuti, kegiatan penting di luar daerah, "ucapnya belum lama ini.

Baca juga: Wali Kota Ternate Evaluasi Kerjasama Dishub dan PT Intra Mulia Multiteknologi Soal Retribusi Parkir

Menurutnya, ketidakhadiran Wali Kota Ternate tersebut, bukan karena disengaja.

Akan tetapi kedepannya akan menyesuaikan waktu, jika masih ada panggilan berikutnya.

"Insha Allah nanti kita sesuaikan saja, "katanya.

Terpisah, Ketua YLBH Maluku Utara, M. Bahtiar Husni mengaku, soal pemanggilan Wali Kota Ternate.

Untuk mengikuti persidangan di PN Ternate, bukan sebagai jabatan yang diemban.

Olehnya itu sebagai warga negara yang baik, M Tauhid Soleman harus bisa berikan contoh.

"Proses hukum itukan harus dihormati, dan dijunjung tinggi, "katanya, Jumat (10/3/2023).

Olehnya itu M Tauhid Soleman, kalaupun berkesempatan harus datang dan memberikan keterangan.

Jikalau tidak hadiri, jelas akan menjadi lebar permasalahan, kasus yang sekarang ini berjalan

Baca juga: Jadwal Kapal Ternate Hari Ini, 10 Maret 2023: KM Sinabung Rute Ternate ke Makassar dan Surabaya

"Jangan beliau menunda-nunda maka, terkesan tidak hargai proses hukum."

"Apalagi itu kan dipanggil sudah secara patut dari PN, namun tidak datang maka ini bisa menunjukan sikap yang tidak baik."

"Olehnya itu, diharapkan Wali Kota Ternate bisa hadir, atas permintaan surat dan bisa berikan contoh yang baik, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved