Halmahera Selatan
Halmahera Selatan Sumbang Angka Perkawinan Anak Terbanyak di Maluku Utara, Presentase 22,6 Persen
Musyrifah Alhadar mengungkapkan, Halmahera Selatan saat ini menduduki puncak pertama sebagai kabupaten dengan angka perkawinan anak tertinggi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Maluku Utara, Musyrifah Alhadar mengungkapkan, Halmahera Selatan saat ini menduduki puncak pertama sebagai kabupaten dengan angka perkawinan anak tertinggi di Maluku Utara, dengan presentase 22,80 persen.
“Data untuk kabupaten/kota sendiri yang tertinggi itu ada tiga. Pertama Halmahera Selatan dengan presentase 22,80 persen,”
“Disusul Halmahera Utara 22,6 persen dan ketiga Pulau Taliabu, “ungkapnya, di acara pembukaan rapat koordinasi (Rakor) pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Halmahera Selatan, Senin (13/3/2023).
Penyebab tingginya perkawinan anak di Halmahera Selatan, menurut Musyrifah, terdiri dari faktor ekonomi dan pola asuh orang tua. Maka dari itu, harus ada upaya dari pemerintah untuk menggalih potensi diri anak-anak.
“Jadi cara berfikir mereka (anak-anak) jangan ke arah perkawinan. Tapi bagaimana kita menggiring mereka untuk mendapatkan hak-hal mereka. Baik itu hak pendidikan, partisipasi dan lain-lain, “jelasnya.
Baca juga: Ini Penyebab Harga Minyak Goreng di Halmahera Selatan Naik
Selain angka perkawinan anak, dia juga mengaku kasus stunting di Halmahera Selatan saat ini masih cukup tinggi di Maluku Utara.
“Pemerintah Halmahera Seltan juga harus menurunkan angka stunting dengan memperhatikan angka perkawinan, “cetusnya.
Lebih labjut, Musyirifah mengatakan, perkawinan anak yang ditemukan di Halmahera Selatan itu rata-rata usia 15 sampai 18 tahun. Sementara sesuai Undang-Undang perkawinan, seseorang yang melakukan perkawinan itu harus berusia 19 tahun.
“Nah itu yang tercatat di dalam rekaman pemerintah. Sementara kalau kategori anak, itu mereka tidak dapat buku nikah, karena bertentangan dengan Undang-Undang, “tandasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.