Kemenkumham Malut
Sukseskan Pemilu 2024, Kemenkumham Maluku Utara Sosialisi Layanan Parpol
Kanwil Kemenkumham Maluku Utara sosialisi terkait peran Partai Politik ( Parpol ) untuk sukseskan Pemilu 2024
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Menjelang 2024, pendataan kehadiran kemenkumham secara khusus, terkait legalitas formal Parpol.
Sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 2/2011, tentang perubahan atas.
Undang-undang nomor 2/2004-2008 tentang Parpol dan undang-undang nomor 7/2017.
Tentang Pemilu yang mensyaratkan partai Parpol harus berbadan hukum.
"Eksistensi Parpol itu amatlah esensial, oleh karena itu negara harus yakin."
"Dalam memberikan pengakuan, dalam bentuk legalitas dan validasi, "katanya.
Untuk Pemilu 2024 di Maluku Utara, akan diikuti 18 Parpol yang telah lolos verivikasi.
Dalam menyukseskan Pemilu negara, harus hadir dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Maluku Utara mengundang 18 pengurus Parpol dalam kegiatan ini.
Baca juga: Kemenkumham Malut Lakukan 2 Hal Ini Selama di Lapas Kelas III Labuha Halmahera Selatan
"Besarnya peranan Parpol dalam kehidupan bernegara, Alhamdulillah Parpol memiliki fungsi."
"Antara lain sebagai sarana sosialisasi politik, dan sarana pengatur konflik."
"Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan Parpol dan menjalankan fungsinya, secara maksimal dalam mensukseskan Pemilu 2024," tutupnya. (*)
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.