Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Bali Larang WNA Kendarai Motor, Ini Respon Sandiaga Uno hingga Pelaku Usaha Rental

Sandiaga Uno hingga Pelaku Usaha Sewa Motor menanggapi gagasan I Wayan Koster melarang turis asing untuk menyewa motor di Pulau Dewata.

Istimewa
ILUSTRASI -- Polresta Denpasar Jaring 15 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polda Bali: WNA Rusia Terbanyak 

Terutama bagi para para penyedia jasa sewa kendaraan bermotor.

"Karena ini merupakan ladang usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja" katanya.

Baca juga: Viral Motor Patwal Jokowi Terjatuh di Jalanan Rusak di Blora, Ganjar Pranowo: Jalannya Dedel Duwel

Respon Pelaku Usaha Sewa Motor

Perhimpunan Rental Motor (RPM) Bali angkat bicara terkait larangan turis asing mengendarai motor sendiri yang diungkap Gubernur Bali.

RPM menilai apa yang disampaikan Koster berlebihan.

Perwakilan RPM, I Gede Mahatma Jaya, mendesak pihak berwenang mengeluarkan regulasi syarat wisatawan bisa menyewa motor.

Kalo menurut saya melarang mengedarai motor seperti kata pak gubernur itu berlebihan. Padahal kita ini juga membantu pemerintah. Kita sadar betul kalo publik transport yang kita punya tidak berjalan baik dan beragam pilihan juga memang harus ada," katanya, Senin (13/3/2023), dilansir Tribun Bali.

RPM Bali juga mengaku siap diajak duduk bersama untuk menegaskan aturan rental motor, terutama untuk WNA.

Dikatakannya, ada sekitar 8 ribu pengusaha rental motor di bawah naungan RPM.

"Alangkah baiknya kita perketat pengawasan saja, jangan sampai melarang," pintanya.

Pelarangan WNA sewa motor ditakutkan berdampak pada ekonomi masyarakat yang menggantungkan pendapatannya dari sewa motor.

"Belum lagi rental kecil, itu mau dikemanakan nanti. Apa usaha rental akan dibuang begitu saja tidak mengeluarkan aturan atau SOP yang jelas bagi pengusaha rental," tanya Maha.

"Kalo saya sendiri setuju dengan Bapak menteri Sandiaga Uno untuk memperketat pengecekan di imigrasi. Bahkan kita di PRM Bali selalu siap bantu pemerintah untuk melaporkan WNA yang punya bisnis illegal seperti biasanya," imbuhnya.

Respon Polda Bali

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menanggapi larangan Warga Negara Asing (WNA) untuk mengendarai sepeda motor selama berwisata di Bali yang dicetuskan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved