Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Bali Larang WNA Kendarai Motor, Ini Respon Sandiaga Uno hingga Pelaku Usaha Rental

Sandiaga Uno hingga Pelaku Usaha Sewa Motor menanggapi gagasan I Wayan Koster melarang turis asing untuk menyewa motor di Pulau Dewata.

Istimewa
ILUSTRASI -- Polresta Denpasar Jaring 15 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polda Bali: WNA Rusia Terbanyak 

I Wayan Koster meminta para WNA untuk menggunakan mobil travel karena banyak WNA yang melanggar lalu lintas ketika menggunakan sepeda motor sewaan.

Sementara, Stefanus Satake Bayu Setianto menilai peraturan yang dikeluarkan Gubernur Bali dapat membuat lalu lintas semakin aman.

“Berharap kalau seperti itu ya lebih bagus, lebih aman,” jelasnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunBali.com.

Namun, larangan ini harus dibarengi dengan sejumlah regulasi dan perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Menurutnya, WNA diperbolehkan mengendarai sepeda motor di Indonesia jika memenuhi berbagai persyaratan, seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) nasional maupun internasional.

“Sementara ini kan perlu aturan dulu. Ini (Instruksi Gubernur Bali) perlu dikomunikasikan dulu dengan pihak-pihak terkait.”

“Karena memang orang asing kan boleh juga (mengendarai kendaraan) asal dia punya surat izin mengemudi yang dipersyaratkan,” paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Bali Larang WNA Mengendarai Sepeda Motor, Polda Bali Minta Peraturan Dibarengi Regulasi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Wisman Kendarai Motor di Bali, Sandiaga Uno: Tiap Kebijakan Harus Pastikan Keselamatan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved