Raih penghargaan UHC, Walikota: Warga Tidore Berobat ke Rumah Sakit dan Puskesmas Cukup Bawa KTP
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- TIDORE- Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian pada puncak acara UHC Awards di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Turut hadir dalam acara penagurehan tersebut yaitu Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin.
Usai menerima penghargaan tersebut Capt Ali Ibrahim mengatakan, bahwa pemerinta Kota Tidore lebih meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan supaya dapat dinikmati masyarakat.
”Alhamdulillah, Kota Tidore Kepulauan berhasil meraih UHC perdana. Kita memastikan bahwa sistem jaminan kesehatan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan bermutu dengan biaya yang terjangkau,” jelas Capt Ali Ibrahim.
Dia menambahkan, pencapaian yang diraih Kota Tidore tersebut merupakan kerja serta pelayanan ASN khususnya dibidang kesehatan serta dukungan masyarakat kota Tidore Kepulauan.
”Saya ucapkan terima kasih kepada ASN Pemkot Tidore Kepulauan,terutama di bidang kesehatan yakni rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, dan Dinas sosial, serta masyarakat. Sehingga pemerintah pusat menilai Kota Tidore Kepulauan berhak mendapatkan penghargaan UHC,” jelasnya.
Dengan meraih predikat UHC lanjut Walikota, maka pemerintah Kota Tidore akan lebih membuka akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang sebelumnya masyarakat mengalami kendala dalam pelayanan kesehatan gratis dan tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena terkendala biaya pendafataran dalam program JKN.
“Dengan UHC semua masyarakat Kota Tidore Kepulauan bisa merasakan akses layanan secara langsung di fasilitas kesehatan, dengan hanya menggunakan KTP maka semua penduduk bisa mendapatkan layanan kesehatan secara paripurna di seluruh fasilitas kesehatan,” tegas Ali Ibrahim.
Penghargaan UHC secara garis besarnya merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi semua pihak di daerah khusunya di Kota Tidore Kepulauan.
Selain itu kata Ali, UHC juga merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan yakni kesamaan akses pelayanan, kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja.
“Ini tentang memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan. Selain itu, memastikan biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial,” ujarnya.
Baca juga: 65 Siswa SMA Sederajat Kota Tidore Kepulauan Mulai Ikut Seleksi Paskibraka
Salah satu syarat untuk mendapatkan UHC adalah kepesertaan BPJS Kesehatan lebih atau sama dengan 95 persen. Untuk cakupan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan UHC mencapai 97,88 persen penduduk yang terdaftar dalam program JKN.
Selain penghargaan UHC, sebelumnya Kota Tidore Kepulauan juga mendapat beberapa penghargaan dari Kementerian Kesehatan. Di antaranya Tidore bebas malaria dan bebas kaki gajah.(*)
'Polantas Menyapa', Polisi Bagi-bagi Bendera Merah Putih ke Pengendara di Ternate Maluku Utara |
![]() |
---|
Dilatih TNI dan Polri, Paskibraka Halmahera Selatan Siap Kibarkan Merah Putih |
![]() |
---|
Pegawai di Halmahera Timur Dilarang Kibarkan Bendera One Piece, Ricky: Kalian Harus Jadi Contoh |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Lobi Investor untuk Pembangunan Sofifi |
![]() |
---|
Sekkab Halmahera Timur: Lapor ke Saya Jika Periksa Kesehatan Dipungut Biaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.