Anak Polisi Aniaya Mahasiswa, Pelaku Taruna Akmil Tak Terima Pacar Kakaknya Diganggu
Pelaku adalah anak dari Kasat Narkoba Polres Deli Serdang bernama Zofan alias ZN.
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi penganiayaan oleh anak polisi terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Pelaku adalah anak dari Kasat Narkoba Polres Deli Serdang bernama Zofan alias ZN.
Sedangkan korban adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatra Utara (UISU), bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.
Baca juga: Dosen Pamer Organ Intim ke Mahasiswi, Polisi Ingin Warga yang Nemu Aksi Mesum untuk Tidak Viralkan
Pelaku yang merupakan seorang taruna Akademi Militer (Akmil) menganiaya korban di Jalan Setiabudi, Medan, Sabtu (18/2/2023).
Shehan yang menjadi korban penganiayaan menjelaskan kronologi kejadian yang membuatnya babak belur.
Saat kejadian Shehan sedang menaiki mobil dan di tengah jalan diberhentikan oleh mobil yang ditumpangi pelaku.
"Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawanku dulu dari Kompleks Tasbih. Pas arah keluar ke Jalan Setiabudi, tiba-tiba aku dihadang," paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Dari dalam mobil yang menghadang, keluarlah dua orang, satu di antaranya merupakan pelaku penganiayaan.
"Ku tanya ada apa, katanya bentar ada yang mau dibicarain, ada yang keluar langsung dipukulnya aku, kira-kira dua orang," imbuhnya.
Shehan mengaku mengenali wajah orang yang memukulnya karena sempat satu sekolah dengan pelaku.
"Kenal sama pelaku di situ ada sekitar enam orang dua mobil semuanya, dulu pernah satu sekolah sama ZN ini."
"Dia nggak ada ngomong apa-apa, langsung mukul aku," jelasnya.
Aksi penganiayaan ini membuat korban babak belur hingga pelipis mata kirinya sobek dan harus dijahit.
Setelah menjadi korban penganiayaan, esok harinya korban mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
Lantaran pelaku merupakan seorang Taruna Akmil, korban melaporkannya ke Denpon I/5 Medan, Selasa (21/2/2023).
"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang)," kata dia.
Motif Penganiayaan
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, Kompol Zulkarnain mengaku anaknya yang bernama Zofan telah melakukan penganiayaan.
Pelaku melakukan penganiayaan karena ingin membela kakaknya yang bernama Hendru.
Diduga korban sering mengganggu pacar Hendru dan hal inilah yang membuat pelaku melakukan penganiayaan.
"Jam setengah 11 malam itu, ia (kakak pelaku) mengantar pacarnya ini pulang ke rumahnya."
"Pacar Hendru ini cerita bahwa pacarnya dia sering diganggu-ganggu oleh Ipon (korban)," jelasnya, Selasa (14/3/2023).
Hendru menemui pelaku dan menceritakan perbuatan korban sering mengirimkan pesan hingga mengajak bertemu pacarnya.
Kemudian, Hendru, pelaku dan teman-temannya memutuskan untuk jalan-jalan menggunakan tiga mobil.
Saat di tengah jalan, pelaku melihat mobil korban dan langsung menghentikannya.
Terjadilah aksi penganiayaan terhadap korban yang berstatus mahasiswa kedokteran UISU.
"Hendru saat itu masih di dalam mobil, waktu dilihatnya adiknya mukuli si Ipon turun dia ditariknya adiknya, bilang jangan bikin masalah. Nggak lama itu, cuma satu menit," kata Zulkarnain.
Kompol Zulkarnain berjanji akan menyerahkan kasus ini ke Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan.
"Kalaupun nggak ketemu titik terang, saya akan tetap menyerahkan kasus ini diproses oleh Polrestabes Medan dan Denpom," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Kasat Narkoba Polres Deli Serdang Diduga Aniaya Mahasiswa, Pelaku Merupakan Taruna Akmil
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, Bripda Aco Dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Seorang Paman di Ternate Aniaya Ponakan Gegara Warisan |
![]() |
---|
Kronologi Suaib Alias Dona Dianiaya Pria di Ternate: Dituduh Lakukan Tindakan Tidak Senonoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.